Razia lapas wanita, petugas temukan terong di bawah kasur
Merdeka.com - Penyisiran ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas 2A Sukun Kota Malang, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menemukan narkotika maupun jenis obat-obatan lain yang berbahaya. Petugas hanya menemukan benda yang dianggap berbahaya.
Petugas BNN dengan dibantu kepolisian dan TNI menyisir setiap kamar tahanan. Petugas hanya menemukan benda-benda yang memang dilarang dibawa masuk kamar tahanan.
Dari lima blok yang diperiksa, ditemukan barang-barang berupa paku, cermin, lem kayu, celana, obat-obatan hingga terong. Barang tersebut dianggap berbahaya dan dapat menjadi fasilitas kejahatan. Khusus terong ditemukan di blok 5 yang disembunyikan di bawah kasur.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Wanita 2A Sukun Kota Malang, Ngatirah mengungkapkan, barang temuan tersebut langsung disita. Barang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan.
"Karena Lapas sudah menyediakan seluruh kebutuhan warga binaan. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa meminta pada petugas," katanya, Kamis (18/3) malam.
Atas temuan tersebut, Ngatirah akan melakukan pengusutan tentang asal-usul barang tersebut diperoleh dan penggunaannya. Nantinya akan menjatuhkan sesuai dengan ketentuan.
"Nanti diusut dari mana memperolehnya, untuk kebutuhan apa barang-barang itu berada di ruang tahanan," katanya.
Wakil Kepala Polres Malang Kota sekaligus mewakili BNN, Kompol Dewa Putu menegaskan, tidak ditemukan adanya narkotika dan handphone. Kedua barang tersebut sengaja disisir untuk menghindari segala kemungkinan, termasuk pengendalian perdagangan dari dalam Lapas. "Tidak ditemukan narkoba atau HP," tegasnya.
Namun barang-barang yang disita tersebut dapat digunakan untuk fasilitas kejahatan. Seperti lem kayu, bisa digunakan untuk merusak gembok sel dan lain-lain.
Dari pemeriksaan petugas dan penghuni Lapas, BNN menyatakan bahwa keseluruhan negatif. Sebanyak 17 petugas dan 19 tahanan yang diperiksa, keseluruhan hasilnya negatif. Pemeriksaan tersebut mewakili 388 penghuni Lapas.
Proses pemeriksaan dilakukan di setiap sel dengan cara memilih secara acak. Para penghuni yang dicurigai akan diperiksa melalui tes urine. Petugas akan melihat dari tatapan dan gerak-gerik, sebelum dilakukan tes urine.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaHasil penelusuran sementara, tidak ditemukan bukti kuat Blok G Tanah Abang jadi tempat 'nyabu'.
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaIstri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaPasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan botol plastik air mineral yang dibolongi sedotan bukan alat hisap narkotika sabu 'bong'.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca Selengkapnya