Razia Miras oplosan di Padang, 306 botol disita polisi
Merdeka.com - Polresta Padang melakukan razia terhadap minuman keras (miras) yang marak beredar di Kota Padang, Sumatera Barat. Razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi peredaran miras secara oplosan baru-baru ini terjadi di Indonesia yang hingga memakan puluhan korban jiwa.
Razia yang dilakukan Minggu malam (15/4) itu dipimpin langsung Wakil Kepala (Waka) Polresta Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga. Alhasil, sedikitnya 306 botol miras berbagai merek berhasil disita petugas dari beberapa toko eceran miras di Kota Padang.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, razia yang dilakukan satuan Sabhara Polresta Padang pertama menyisir di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. Di kawasan itu, petugas memeriksa salah satu toko yang menyediakan serta menjual miras secara bebas.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan sebanyak 127 botol miras dari berbagai merek. Selanjutnya, keseluruhan botol miras dibawa petugas ke mobil dalmas untuk penyitaan.
Masih di kawasan Kecamatan Koto Tangah tepatnya di simpang Pasir Putih, petugas kembali menyita lebih kurang 64 botol miras. Sedangkan di wilayah Alai, Kecamatan Padang Utara, 44 botol miras juga berhasil diamankan.
Selanjutnya, di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) didapati satu kardus atau lebih kurang 17 botol miras. Sementara di simpang Haru, Kecamatan Padang Timur sebanyak 53 botol.
Waka Polresta Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, mengatakan razia terhadap miras itu dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal agar memimalisir peredaran miras. Hal itu disebabkan karena adanya korban yang telah meninggal dunia di daerah Jawa Barat akibat miras oplosan.
"Ratusan botol miras tersebut kita sita dari enam tempat berbeda di Kota Padang. Selain itu satuan Shabara juga menyita sebanyak 20 jerigen tuak yang juga diduga oplosan," katanya.
Dijelaskannya, untuk proses selanjutnya pemilik toko miras akan dimintai keterangan dan nanti akan memproses sesuai peraturan daerah. Namun, jika terbukti miras tersebut oplosan pihaknya akan memproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Nanti kami akan periksa ke labor terlebih dahulu, jika terbukti oplosan, akan diproses sesuai undang-undang kesehatan. Yang jelas, ratusan miras dari berbagai merk itu kita sita terlebih dahulu," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca Selengkapnya