Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia Miras oplosan di Padang, 306 botol disita polisi

Razia Miras oplosan di Padang, 306 botol disita polisi razia miras di Padang. ©2018 Merdeka.com/ER Chania

Merdeka.com - Polresta Padang melakukan razia terhadap minuman keras (miras) yang marak beredar di Kota Padang, Sumatera Barat. Razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi peredaran miras secara oplosan baru-baru ini terjadi di Indonesia yang hingga memakan puluhan korban jiwa.

Razia yang dilakukan Minggu malam (15/4) itu dipimpin langsung Wakil Kepala (Waka) Polresta Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga. Alhasil, sedikitnya 306 botol miras berbagai merek berhasil disita petugas dari beberapa toko eceran miras di Kota Padang.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, razia yang dilakukan satuan Sabhara Polresta Padang pertama menyisir di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. Di kawasan itu, petugas memeriksa salah satu toko yang menyediakan serta menjual miras secara bebas.

Alhasil, petugas berhasil mengamankan sebanyak 127 botol miras dari berbagai merek. Selanjutnya, keseluruhan botol miras dibawa petugas ke mobil dalmas untuk penyitaan.

Masih di kawasan Kecamatan Koto Tangah tepatnya di simpang Pasir Putih, petugas kembali menyita lebih kurang 64 botol miras. Sedangkan di wilayah Alai, Kecamatan Padang Utara, 44 botol miras juga berhasil diamankan.

Selanjutnya, di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) didapati satu kardus atau lebih kurang 17 botol miras. Sementara di simpang Haru, Kecamatan Padang Timur sebanyak 53 botol.

Waka Polresta Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, mengatakan razia terhadap miras itu dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal agar memimalisir peredaran miras. Hal itu disebabkan karena adanya korban yang telah meninggal dunia di daerah Jawa Barat akibat miras oplosan.

"Ratusan botol miras tersebut kita sita dari enam tempat berbeda di Kota Padang. Selain itu satuan Shabara juga menyita sebanyak 20 jerigen tuak yang juga diduga oplosan," katanya.

Dijelaskannya, untuk proses selanjutnya pemilik toko miras akan dimintai keterangan dan nanti akan memproses sesuai peraturan daerah. Namun, jika terbukti miras tersebut oplosan pihaknya akan memproses sesuai undang-undang yang berlaku.

"Nanti kami akan periksa ke labor terlebih dahulu, jika terbukti oplosan, akan diproses sesuai undang-undang kesehatan. Yang jelas, ratusan miras dari berbagai merk itu kita sita terlebih dahulu," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.

Baca Selengkapnya
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi

Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya