Razia Narapidana Lapas Cianjur, Petugas Temukan Belasan HP
Merdeka.com - Belasan telepon genggam milik narapidana Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat berhasil disita petugas gabungan yang sedang melakukan razia. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengendalian narkoba dari dalam lapas.
"Kami mengamankan 17 telepon genggam dan sejumlah peralatan lain yang terlarang di dalam lapas. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan," kata Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila, Jumat (9/4).
Ia menjelaskan, telepon gengam tersebut diselundupkan ke dalam lapas dengan berbagai cara mulai dari dilemparkan dari luar hingga dengan cara menyelundupkan ke dalam bawaan pembesuk, sehingga pihaknya akan lebih memperketat pemeriksaan barang bawaan pembesuk.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Pemeriksaan barang bawaan pihak keluarga warga binaan akan lebih diperketat mulai dari pintu masuk, sehingga tidak ada lagi celah untuk barang terlarang termasuk narkoba, telepon genggam dan peralatan lainnya, dapat dengan mudah dimiliki penghuni lapas.
"Banyak kemungkinan masuknya barang terlarang di dalam lapas, kami terus berusaha agar tidak ada lagi telepon genggam di lingkungan lapas. Pembinaan terhadap petugas sipir lebih ditingkatkan dan pengetatan pemeriksaan pembesuk juga dilakukan, termasuk razia rutin," tuturnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNNK dan Polres Cianjur, untuk memutus rantai pengendalian narkoba dari dalam lapas, sehingga razia mendadak ke masing-masing sel tahanan akan lebih digiatkan, termasuk pembinaan untuk warga binaan di dalam pondok pesantren yang ada di lingkungan lapas.
"Peredaran atau pengendalian narkoba dari dalam lapas akan terus ditekan, sehingga Lapas Cianjur harus bersih dari peredaran dan pengendalian narkoba," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca Selengkapnya