Razia Rutan Medaeng Surabaya, Sipir Temukan 30 HP dan Pisau Rakitan Napi
Merdeka.com - Gelar razia di dalam Rutan Kelas I-A Medaeng, Surabaya, petugas menemukan puluhan barang-barang terlarang milik para tahanan. Akibatnya, barang-barang tersebut disita dan kemudian dimusnahkan.
Barang-barang terlarang tersebut antara lain, 30 buah HP atau telepon genggam beserta charger, alat pemanas air dan sejumlah pisau rakitan.
Kepala Rutan Kelas I-A Surabaya Teguh Pamuji mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
"Kita gelar secara mendadak. Hanya untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan saja," kata dia, Sabtu (29/12).
Ia menambahkan, barang-barang terlarang itu diduga diselundupkan pengunjung yang membesuk warga binaan di dalam rutan. Bagaimana modus penyelundupan tersebut, ia mengaku bisa dilakukan dengan banyak cara.
Ia mencontohkan, bisa diselundupkan dengan cara diselipkan di celana dalam atau dititipkan ke anak-anak yang ikut membesuk. Terkait ditemukannya pisau rakitan, ia mengaku hal tersebut dapat dibuat oleh warga binaan di dalam rutan.
"Kalau ketahuan, warga binaan itu pasti kita tempatkan di sel khusus. Dan pengunjung yang ketahuan, akan kita blokir tidak boleh berkunjung lagi," tambahnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya