Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia Sekumpulan Wanita Pesta Miras, Satpol PP Segel Kafe di Banda Aceh

Razia Sekumpulan Wanita Pesta Miras, Satpol PP Segel Kafe di Banda Aceh Satpol PP-WH segel kafe langgar syariat Islam di Banda Aceh. ©2021 Merdeka.com/Alfath Asmunda

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menyegel kafe yang beberapa waktu lalu kedapatan 7 wanita muda yang disebut tengah pesta miras sambil karaoke.

Kafe yang terletak di kawasan kuliner Kuala Cangkoi Ulee Lheue, Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa itu disegel petugas Jumat (10/9) kemarin.

"Yang pertama kita telah mendapati pelanggaran terkait minuman keras dan pelanggaran PPKM pada bulan Agustus 2021 lalu, dan selanjutnya tim Rimueng Polresta kembali menemukan pelanggan yang sama seminggu setelahnya," kata Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Ardiansyah, Sabtu (11/9).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, penyegelan kafe berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ardiansyah menyebut, selain melanggar Syariat Islam, kafe ini juga menyalahi aturan karena tidak memiliki izin usaha.

Sementara itu, tuturnya, 7 wanita muda yang diamankan petugas dalam ruangan karaoke bersama beberapa botol minum keras, telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Usai pemeriksaan di kantor Satpol PP-WH Banda Aceh, mereka diketahui bukanlah pemilik botol minuman keras yang telah kosong itu, melainkan pelanggan lainnya yang sudah duluan keluar dari kafe.

Namun ketujuh wanita muda tersebut tetap mendapat pembinaan dari petugas dengan wajib lapor.

"Kita tak mentolerir adanya praktik-praktik yang melanggar pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Sekecil apa pun pelanggarannya tetap kita tindaklanjuti," tegas Ardiansyah.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup

Video sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, Ini Alasannya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, Ini Alasannya

Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan
FOTO: Aksi Polisi Syariat Gelar Razia Pakaian di Aceh, Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek Diamankan

Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat

Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya