Razia Tempat Produksi Miras di Jayawijaya, Polisi Amankan Ratusan Liter Ballo
Merdeka.com - Polres Jayawijaya melakukan razia di sejumlah tempat pembuatan minuman keras (miras) lokal. Razia tersebut dilakukan di seputaran Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya tersebut dalam rangka memberantas peredaran miras di Jayawijaya, Kabupaten Wamena.
"Razia dilaksanakan di beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan miras lokal seperti di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mulai, Gang SMA Kristen," kata Dominggus dalam keterangannya, Kamis (15/10).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
Dia menjelaskan, polisi mulai rutin menggelar razia karena dapat memicu seseorang untuk membuat tindakan kriminal usai menenggak miras.
"Razia ini rutin dilakukan Polres Jayawijaya guna memberantas peredaran penjualan miras di Jayawijaya, karena banyak orang mabuk yang meresahkan masyarakat serta memicu terjadinya tindak kriminal. Sehingga dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Jayawijaya," jelasnya.
Dalam razia ini, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh petugas yakni setengah ember besar berisi 50 liter Ballo, 4 jerigen 5 liter isi ballo, 3 kantong plastik berisi ballo, 1 dandang besar isi 50 liter ballo, 1 panci sedang isi 10 liter ballo, 1 panci ke 5 liter ballo dan 20 kantong plastik isi ballo.
"Untuk para pelaku yang membuat minuman keras tersebut telah melarikan diri," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca Selengkapnya