Razia tiga pekan, polisi amankan ribuan botol miras
Merdeka.com - Polresta Bogor Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jumat (12/5). Ribuan miras itu didapat petugas dalam razia selama tiga pekan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan alat berat dan disaksikan oleh unsur Muspida Kota Bogor.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya akan terus rutin melakukan razia, terutama menjelang puasa untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Miras ini menjadi penyebab kenakalan para remaja. Kami sita dari sejumlah tempat hiburan dan toko-toko yang menjual miras di Kota Bogor," kata Ulung.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Ulung menambahkan, pihaknya berharap razia miras dapat meminimalisir masalah sosial serta tindak pindana. Belajar dari sejumlah kasus, Ulung menilai, konsumsi miras turut menjadi penyebab masyarakat melakukan tindakan negatif.
"Ini merupakan salah satu strategi polisi untuk mewujudkan Kota Bogor bebas miras, zero dari miras," ujarnya.
Kepolisian akan terus rutin melakukan razia menjelang puasa untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Selain miras, kata dia, petugas juga akan menertibkan balapan liar yang kerap meresahkan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca Selengkapnya