Razman Nasution Dipolisikan, Diduga Pakai Ijazah Palsu
Merdeka.com - Pengacara Razman Arif Nasution dipolisikan atas dugaan ijazah palsu. Laporan dilayangkan oleh seseorang bernama Petrus Bala Pattyona ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3875/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Iya benar ada laporan tersebut," katanya dalam keterangannya, Jumat (29/7).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana Rafael Alun terbukti melanggar hukum? Pengadilan Tinggi menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Dia menerangkan, pelapor mewakili DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) menduga ijazah atas nama Razman Arif Nasution yang diterbitkan oleh Universitas Ibnu Chaldun palsu. Pelapor sendiri mengklaim telah mendapat konfirmasi dari pihak Dikti
"Pelapor ijasah diduga palsu dan surat dari Dikti. Atas kejadian maka pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Dalam kasus ini, pelapor mempersangkakan Razman dengan Pasal 263 ayat 2 dan atau Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Terpisah, Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis menerangkan, DPP. KAI mendapat temuan RAN diduga telah menggunakan Ijasah palsu saat mengikuti ujian Advokat 2014 dan atau menyerahkan berkas persyaratan penerimaan Ujian Calon Advokat Baru/ UCA di KAI (Kongres Advokat Indonesia) pada Tahun 2014.
"Apa yang dilakukan oleh RAN, telah melanggar sistim konstitusi yang ada, KUHP, Jo. UU. Sisdiknas, Jo. vide UU.RI. No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat," terangnya.
Karena itu, DPP KAI melaporkan RAN ke Polda Metro Jaya demi menegakkan supremasi hukum, dan memberikan efek jera terhadap RAN dan calon pengguna ijasah palsu lain.
"Agar tidak lagi berani berbuat seperti perilaku RAN sebagai orang atau subjek hukum yang tidak patut berprofesi Advokat atau yang bukan seorang SH," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan diklaim telah mencabut ijazah calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaGelar doktor honoris causa (HC) Raffi Ahmad dibacakan saat ia dilantik sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Baca SelengkapnyaMomen wisuda keduanya sempat diabadikan oleh anggota UIPM Indonesia. Acara ini digelar pada (24/8) lalu 2024 di Bangkok, Thailand.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, mantan Ketua DPD Partai NasDem Surabaya, Robert Simangunsong harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaPara alumni sangat dirugikan oleh sistem di dalam Undana yang tidak ada ketelitian secara baik.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaDua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya