RE memotong, menyayur dan memakan penis pemerkosa istrinya
Merdeka.com - RE (23), pelaku pembunuhan sekaligus pemotong kelamin Rd (25) yang diduga memperkosa sang istri, Na (20) telah ditangkap Kepolisian Daerah Lampung. Berdasarkan keterangan pelaku, membunuh, memotong dan memakan alat vital korban yang merupakan sopir travel itu tidak dipengaruhi orang lain. Tindakan tersebut murni karena sakit hati.
"Saya potong alat vitalnya dan mengirisnya menjadi potongan kecil lalu menyayurnya dan memakannya," ujar RE dikutip dari antara, Senin (16/11).
Lanjut RE, setelah alat vital korban dipotong, dia mengaku langsung memakannya, sementara istrinya tidak.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong mengatakan peristiwa pada Minggu (4/10) sekitar pukul 17.30 WIB, di Kampung Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang. Kejadian ini berawal dari laporan Nency istri korban, yang mencurigai ada mobil travel terbakar dari ciri-cirinya milik Rd suaminya.
Edward melanjutkan, istri korban sudah lama kehilangan kontak dari korban dan setelah mendatangi mobil tersebut bersama dengan mertuanya menuju lokasi dugaanya ternyata benar, bahwa mobil tersebut merupakan milik suaminya dan diketahui korban ada di dalam dengan kondisi mengenaskan, alat kelamin sudah terpotong.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas pun menangkap pelaku. Petugas berhasil menangkap tersangka yang merupakan pasangan suami isteri.
Dari keterangan pelaku, pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati karena istrinya sempat diperkosa oleh korban. Pelaku baru mengetahui hal itu setelah menikah, karena curiga jika istrinya sudah tidak perawan. Sebulan kemudian, kecurigaan tersangka akhirnya terjawab dan istrinya menceritakan tentang pemerkosaan tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.
Baca SelengkapnyaRisma Fatmawati (RF), wanita berusia 19 tahun, tewas setelah ditikam suaminya IS (23) memakai sikat gigi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pelaku Mutilasi Tawarkan Bagian Tubuh Istrinya ke Ketua RT dan Warga
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, TR diduga mengalami perubahan karakter dan sifat.
Baca Selengkapnya