Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Hakim Wahyu Ditanya Video Bahas Perkara Sambo dengan Teman Perempuan

Reaksi Hakim Wahyu Ditanya Video Bahas Perkara Sambo dengan Teman Perempuan Hakim dan JPU serta Penasihat Hukum cek rumah dinas Ferdy Sambo. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memilih bungkam terkait dengan video yang diduga merekam pernyataan curhatnya terhadap seorang wanita soal kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Wahyu tak menggubris pertanyaan awak media soal video viral di media sosial. Ketika, hendak berpindah dari rumah pribadi di Jalan Saguling menuju rumah dinas Duren Tiga milik Ferdy Sambo.

Momen itu berlangsung saat Wahyu bersama para Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga Tim Penasihat Hukum terdakwa sudah menyelesaikan sidang setempat mengecek lokasi Rumah Pribadi di jalan Saguling III.

Ketika itu Wahyu memilih, memilih terus berjalan saat ditanyai soal kebenaran video viral tersebut. Namun, pertanyaan awak media justru dijawab oleh salah seorang Jaksa yang berada di tengah rombongan.

"Nanti, ya. Nanti," ucap seorang Jaksa tersebut, Rabu (4/1).

Dikonfirmasi secara terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto belum bisa memastikan apakah video di media sosial tersebut benar atau tidak.

"Kami belum mengetahui video tersebut," kata Djuyamto.

Kendati tindak lanjut dari pihak PN Jakarta Selatan atas beredarnya video tersebut, Djuyamto masih belum mendapatkan informasi dari pimpinan. Karena tindak lanjut semisal meminta klarifikasi adalah kewenangan pimpinan.

"Itu kewenangan pimpinan," jelasnya.

Video Viral

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan jika Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso diduga turut curhat dengan seorang wanita.

Dalam narasi video tersebut, Wahyu disebut menceritakan soal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut. Kalau ia hanya percaya keterangan Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat kalau orang yang diduga Hakim Wahyu turut memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Berawal dari, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon. Usai selesai pria tersebut melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita tersebut.

"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video, Selasa (3/1).

Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silahkan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.

Setelah obrolan itu, video menampilkan gambar dari sebuah akun instagram @dewinta231 yang dinarasikan sebagai wanita lawan bicara Hakim Wahyu. Dimana ia menyebut kalau Ferdy Sambo akan divonis seumur hidup.

Sekedar informasi bahwa, Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua atas lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam perkara ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Sidang PK Jessica Wongso, Saksi Mengaku Temukan Bukti Baru Usai Lihat Wawancara Mendiang Ayah Mirna
Sidang PK Jessica Wongso, Saksi Mengaku Temukan Bukti Baru Usai Lihat Wawancara Mendiang Ayah Mirna

Saksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya