Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi HMI 5 kadernya jadi tersangka kerusuhan demo 4 November

Reaksi HMI 5 kadernya jadi tersangka kerusuhan demo 4 November Demo 4 November rusuh. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersangka kasus kerusuhan di penghujung aksi damai 4 November. Tak terima dengan proses penangkapan kelimanya, tim kuasa hukum HMI mengadu ke Komnas HAM.

Koordinator tim kuasa hukum HMI Muhammad Syukur Mandar menilai, penangkapan yang dilakukan anggota polisi tak sesuai prosedur.

"Kami merasa tersinggung dengan tindakan sewenang-wenang aparat yang datangi kantor PB HMI tadi malam (Senin malam)," ujar Syukur di kantor Komnas HAM kemarin.

Menurutnya, polisi tak menggunakan seragam resmi dan penangkapan dilakukan secara berlebihan. "Membawa paksa Sekjen PB HMI saudara Ami Jaya kurang lebih ada 30 personel aparat Kepolisian yang tidak menggunakan seragam resmi, dan tidak dalam kondisi sebagaimana situasi normal," ucapnya.

Menurut Syukur, seharusnya polisi melakukan penangkapan dengan prosedur jelas serta menghargai yang bersangkutan.

Hal lain yang juga disoroti tim kuasa hukum adalah penangkapan dua kader PB HMI lainnya Ismail Ibrahim dan M Rizal. Keduanya ditangkap di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, di hari sama.

"Kalau kami diduga rusuh ya disurati, dipanggil, terus datang memberikan keterangan supaya bisa didampingi kuasa hukum. Kenapa diambil dan ditangkap di jalanan seperti itu. Itu yang kami permasalahkan," ucapnya.

HMI juga meminta Polda Metro Jaya tidak menjadikan penangkapan lima kadernya sebagai pengalihan isu, atas tuntutan aksi damai 4 November lalu.

"Penangkapan ini jangan ada pengalihan isu dong. HMI tetap tegas terhadap masalah penistaan agama terhadap Ahok," tutur Syukur.

Syukur menuturkan HMI tidak akan jera dalam melakukan aksi kritik serupa terhadap urusan negara. "Tidak mungkin kita akan kendor."

Terpisah, Polda Metro Jaya membantah penangkapan menyalahi prosedur. Anggota polisi dilengkapi surat tugas dan sesuai aturan dalam penangkapan.

"Mereka (petugas) dilengkapi administrasi, tanda tangannya (surat penangkapan) di depan saya. Polisi melakukan penegakan hukum secara terukur. Polisi bergerak berdasarkan fakta-fakta hukum. Berdasarkan bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Kelima kader HMI yang ditangkap adalah Ami Jaya, Ismail Ibrahim, M Rizal, Rahmat Moni dan Ramadhan Reubun. Semuanya berstatus mahasiswa.

Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk dari analisis rekaman kamera tersembunyi saat terjadi kerusuhan aksi tersebut.

Para tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang terluka termasuk dari petugas gabungan dan demonstran, serta 21 kendaraan rusak.

Baca juga:

Sekjen dan kader HMI ditetapkan tersangka rusuh demo 4 November

5 Terduga pelaku kerusuhan 4 November resmi jadi tersangka

Ini alasan pelaku kerusuhan 4 November ngumpet di rumah anggota DPD

Kader tersangka kerusuhan demo Ahok, HMI minta jangan pengalihan isu

5 Kader HMI ditangkap ngaku dipengaruhi orator demo buat rusuh

5 Pengurusnya diciduk, HMI adukan tindakan kepolisian ke Komnas HAM (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK

Usman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka
Update Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, Dua Orang Jadi Tersangka

Menurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.

Baca Selengkapnya
Solidaritas Hakim Mengeluh Gaji Tak Naik 12 Tahun: Pikiran Kami Diganggu Hak Dasar yang Hilang
Solidaritas Hakim Mengeluh Gaji Tak Naik 12 Tahun: Pikiran Kami Diganggu Hak Dasar yang Hilang

Forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.

Baca Selengkapnya