Reaksi Ketua KPK atas rencana pembentukan Densus Tipikor sampai takut tumpang-tindih
Merdeka.com - Rencana pembentukan Densus Tipikor oleh Polri menuai polemik. Bahkan, wacana pembentukan Densus Tipikor sampai-sampai dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden, Wapres dan sejumlah menteri, pekan depan.
Soal pemberantasan korupsi di Indonesia, pasti tak lepas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas bagaimana reaksi KPK atas rencana pembentukan Densus Tipikor?
Ketua KPK Agus Rahardjo telah berkali-kali angkat suara soal rencana pembentukan Densus Tipikor.
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
Di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (16/10) lalu, Agus menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia sebenarnya tidak buruk. Pernyataan ini diungkapkannya menyikapi pembentukan Densus Tipikor oleh Polri yang disebut-sebut akan menyaingi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Sebenarnya pemberantasan korupsi kita tidak jelek-jelek amat. Kalau kita lihat hasilnya di Asean, dulu kita paling bawah, sekarang kan tidak, kalau kita lihat 1999, itu kan di bawah Vietnam, Filipina dan sebagainya," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agus berharap, dibentuknya Densus Tipikor tidak mengganggu kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan terkait Densus Tipikor.
"Mudah-mudahan tidak dan nanti dikoordinasikan," katanya.
Kemudian, pada seminar nasional 'Pengenalan Bentuk Grand Design Pencegahan Korupsi' di Universitas Tidar Magelang di Magelang, Sabtu (21/10) kemarin, Agus kembali angkat bicara soal Densus Tipikor.
Kali ini Agus mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebaiknya dilakukan dengan mengefektifkan lembaga yang telah ada.
"Soal Densus Tipikor menurut saya yang ada diefektifkan," katanya.
Dia lantas menyindir soal banyaknya tumpang tindih kewenangan di sejumlah lembaga negara di negeri ini. Dia mencontohkan pegawai negeri sipil (PNS) yang menangani lima lembaga, keamanan di laut ditangani enam lembaga, padahal di tempat lain tidak seperti itu.
Agus lantas menyoroti keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam bidang pemberantasan narkoba dan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dalam bidang terorisme.
Menurutnya, keberadaan kedua badan tersebut harus didalami apakah terjadi persaingan dengan lembaga di Polri yang menangani dua bidang tersebut.
"Saya tidak menyikapi harus tidak ada, karena itu kewenangan Presiden. Tetapi tumpang tindih, pemborosan, inefisiensi. Harus ada pembinaan yang lebih baik," katanya.
"Hal ini harus benar-benar dievaluasi, kemudian yang menangani teroris dengan BNPT bersaing di lapangan atau tidak, hal ini perlu dicarikan jalan keluar secara bijaksana," katanya.
Densus Tipikor rencananya bakal dipimpin oleh jenderal bintang dua polisi dan direncanakan akan diresmikan Polri pada akhir tahun 2017 ini. Anggaran buat Densus Antikorupsi pun mencapai Rp 2,6 triliun. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, anggaran itu dibagi menjadi 3 bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang. Untuk belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar.
Tito menginginkan anggota Densus Tipikor sama dengan gaji anggota KPK. Kemudian, belanja barang sekitar Rp 359 miliar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurul Arifin mempertanyakan urgensi rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pertahanan Nasional
Baca SelengkapnyaBima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.
Baca SelengkapnyaBerbagai masalah ditanyakan anggota dewan kepada Panglima dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang
Baca SelengkapnyaUsulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, wacana Polri akan digabung di bawah kementerian, tidak boleh ditanggapi secara apriori.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya