Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Mario Dandy Dilaporkan Mantan Pacar Terkait Pelecehan Seksual

Reaksi Mario Dandy Dilaporkan Mantan Pacar Terkait Pelecehan Seksual Peran AG di rekonstruksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anak AG melaporkan Mario Dandy Satriyo atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. AG merupakan mantan pacar Mario Dandy Satriyo.

"Saya enggak (tidak) tahu," kata Mario Dandy kepada wartawan, Senin (22/5).

Mario Dandy enggan berkomentar lebih lanjut, termasuk rencana melaporkan balik anak AG. Mario Dandy saat ini diperiksa sebagai saksi atas kasus gratifikasi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy Satriyo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, pelapornya adalah mantan kekasihnya sendiri AG alias AGH atas kasus pelecehan anak di bawah umur

Laporan dilayangkan oleh penasihat hukumnya, Mangatta Toding Allo ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo menerangkan, alasannya baru mempolisikan Mario Dandy Satriyo. Salah satunya karena menunggu putusan dari pengadilan yang kini sudah dilampirkan sebagai alat bukti.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami kemarin. Jadi alat bukti yang sah, jadi kami lampirkan laporan polisi tadi," ujar dia.

Manggatta mengklaim, pelaporan terhadap Mario Dandy juga disetujui oleh Anak AG selaku korban. "Kami pihak keluarga berinisiatif melaporkan. Dan ini kami sudah pengetahuan anak AG juga," ujar dia.

Ini merupakan ketiga kalinya, Mangatta membuat laporan terhadap Mario Dandy Satriyo. Laporan pertama ditujukan pada pelaku penganiayaan terhadap David Ozora tersebut pada Selasa (2/5). Namun, upayanya ditolak dengan alasan harus dilakukan oleh orangtua atau wali.

Sehari setelahnya atau Rabu (3/5), Mangatta Toding kembali datang membawa seorang wali dari keluarga AG. Sayangnya Polda Metro Jaya kembali menolak.

"Yang mungkin belum berani menerima laporan atau mungkin berkoordinasi dengan unit PPA atau subdit renakta. Kurang lebih begitu," ujar dia

Dalam kasus ini, Mangatta turut mengajukan delapan bukti. Empat di antaranya sudah diserahkan ke penyidik, sedangkan empat lain akan diberikan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan perdana pelapor.

"Empat bukti itu apa? Itu nanti penyidik yang sampaikan ya," ujar dia.

Mangatta menerangkan, Mario Dandy Satriyo disangkakan melanggar Pasal 76 D juncto pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 76 E juncto Pasal 82 perlindungan anak.

"Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa dan untuk pihak lain kami belum lihat unsur pidananya untuk itu," ujar dia.

Reporter: Adi Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Cinta Mario Dandy buat Anak AG: Cobaan Hubungan Kita Terpisah Jarak & Kerinduan
Pesan Cinta Mario Dandy buat Anak AG: Cobaan Hubungan Kita Terpisah Jarak & Kerinduan

Mario juga tak lupa meminta maaf kepada terdakwa Shane Lukas yang terseret dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu

Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Kubu David Ozora Tagih Kasus Pencabulan Mario Dandy Belum Disidangkan
Kubu David Ozora Tagih Kasus Pencabulan Mario Dandy Belum Disidangkan

Jonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan.

Baca Selengkapnya
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kembali Bikin Keki
Mario Dandy Kembali Bikin Keki

Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy
VIDEO: Rafael Alun Tolak Tanggung Bayar Restitusi Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!

Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya