Reaksi para perokok tanggapi isu harga rokok naik
Merdeka.com - Akhir-akhir ini publik, khususnya para perokok dibuat resah dengan isu kenaikan harga rokok sampai menyentuh Rp 50.000 per bungkus. Kabar ini begitu cepat menyebar lewat sosial media dan pesan berantai di HP. Untungnya, isu kenaikan ini segera ditepis pemerintah.
"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif rokok," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (22/8).
Meski dibantah, namun Menkeu memastikan tetap ada kenaikan cukai rokok. Hingga kini pihaknya masih melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa pihak terkait. Sementara harga Rp 50 ribu perbungkus tersebut, masuk dalam kajian.
-
Kenapa orang masih pakai rokok elektrik? Tujuan dari rokok elektrik adalah untuk memberikan alternatif bagi perokok yang mencari cara untuk mengurangi paparan terhadap zat-zat berbahaya yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Mengapa sulit berhenti merokok? 'Kenapa menjadi susah untuk berhenti merokok? Karena seseorang yang sudah berhenti merokok itu, awalnya dia merasa nyaman, rileks dengan merokok, itu mulai ada perasaan tidak nyaman di tubuhnya ketika tidak merokok, seperti ada ketegangan, emosinya jadi sensitif dan mudah marah,' kata Dona beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Bagaimana cara mengatasi keinginan merokok? 'Perasaan atau pikiran saat ingin merokok dapat dialihkan dengan melakukan kegiatan lain yang positif seperti makan-makanan yang sehat, berolahraga, atau bahkan ngobrol bersama keluarga dan teman,' tambahnya.
"Kemenkeu akan lakukan kebijakan harga jual eceran ataupun cukai rokok dilakukan sesuai UU cukai dan rencana APBN 2017 yang saat ini masih proses konsultasi dengan berbagai pihak. Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," terang Sri Mulyani.
Bagaimana pun juga isu kenaikan ini sudah menjadi gejolak. Amrullah, seorang perokok aktif yang tinggal di Jalan Basuki Rahmad, Samarinda, bahkan sudah berniat Jika nantinya harga rokok semakin mahal, dia memilih untuk mengisap rokok elektrik.
"Mengurangi iya, karena kebiasaan mulut berasap, jadi saya pertimbangkan rokok elektrik," kata Amrullah, Senin (22/8).
Amrullah bisa disebut perokok berat. Sehari dia sanggup menghabiskan dua bungkus rokok. Dia pun merogoh kocek tak kurang dari Rp 38 ribu.
Abdullah, penjual rokok di Jalan Panglima M Noor Samarinda menceritakan, gara-gara isu tersebut sejumlah warga menyerbu warungnya untuk memborong rokok.
"Iya, ada yang beli rokok sampai 10 bungkus. Padahal kan harga masih sama, tidak sesuai informasi yang beredar itu. Belum naik kok, masih kisaran Rp 17.000 sampai Rp 21.000 per bungkus," terang Abdullah.
Sudirman (50), warga Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir meminta pemerintah sebaiknya mengevaluasi rencana tersebut.
"Jika alasannya penerimaan pajak kurang, bisa dicari cela lain, tidak merugikan satu pihak. Saya yakin yang mewacanakan perokok juga, tapi kaya dan pejabat, jadi masih bisa beli rokok walaupun mahal," tukasnya.
Sementara itu di Depok, Jawa Barat, banyak penjual rokok sengaja menimbun dagangannya. Mereka berdalih kepada pelanggan bahwa stok rokok dagangan mereka habis. Namun ada juga mengakui bahwa mereka mempersiapkan bila harga rokok benar naik.
"Untuk dijual nanti kalau jadi naik," kata Ucok, penjual di Pondok Terong, Depok, Senin (22/8).
Arif, salah satu konsumen, mengaku kesal dengan ulah para pedagang kelontong yang menimbun rokok. Menurutnya, hal itu sangat merugikan dirinya sebagai perokok.
"Di warung-warung sudah jarang. Kalaupun ada harganya dinaikkan padahal belum resmi," ujar Arif.
Harga rokok Sampoerna Mild yang dibeli biasa dengan harga Rp 16.000 kini naik. Dirinya saat ini harus merogoh kocek lebih.
"Sekarang jadi Rp 19.000. Padahal kan belum naik sekarang," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan riset yang dilakukan, harga rokok dan teman sebaya menjadi dua faktor paling berpengaruh bagi anak muda yang merokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaVCD/DVD Player hingga Playstation (PS) mulai ditinggalkan masyarakat pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca Selengkapnya