Reaksi Polda Metro Digugat Pengamen Cipulir Soal Salah Tangkap Kasus Pembunuhan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengaku siap menghadapi gugatan LBH Jakarta atas kasus pembunuhan yang terjadi di Cipulir, Jakarta Selatan. Pasalnya, polisi mengaku telah menjalani sebuah perkara dengan sesuai peraturan hingga akhirnya dapat disidangkan.
"Polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, bukti formil dan materiil telah di penuhi. Terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa (Jaksa Penuntut Umum/JPU), dan setelah dilakukan sidang tingkat 1 bahwa pelaku dinyatakan bersalah dan di vonis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Kata Argo, segala permasalahan yang dituduhkan kepada polisi tidak lah tepat. Sebab, polisi telah menyerahkan seluruh barang bukti dan juga para tersangka yakni bocah pengamen kepada Kejaksaan untuk disidangkan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Tugas penyidik saat berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan penyerahan tersangka dan barang bukti, polisi sidik dan jaksa menuntut dan hakim menvonis. Jadi proses penyidikan tindak pidana sudah selesai dilakukan," tegas Argo.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat anak-anak pengamen Cipulir yakni Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13), Pau (16)) ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya pada Juli 2013 dengan tuduhan membunuh sesama pengamen anak bermotif berebut lapak mengamen. Tanpa bukti yang sah secara hukum mereka kemudian ditangkap dan dipaksa mengaku dengan cara disiksa selama berada di dalam tahanan Kepolisian.
Belakangan terbukti bahwa korban bukanlah pengamen dan mereka bukanlah pembunuh korban. Setelah melalui persidangan berliku dan diwarnai salah putusan, mereka kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016. Total, mereka sudah mendekam di penjara selama 3 tahun atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Akui 17 Anggota Sabhara Lakukan Pelanggaran, Kematian Pelajar SMP Masih Diselidiki
Baca SelengkapnyaTersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Baca SelengkapnyaIPW mendesak agar Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses 17 anggotanya
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca Selengkapnya