Reaksi Putri Candrawathi Ditanya Punya Hubungan Spesial dengan Brigadir J
Merdeka.com - Putri Candrawathi gagal mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK). Alasannya, LPSK menilai istri Ferdy Sambo itu tidak kooperatif saat diperiksa.
Dalam persidangan mendengarkan keterangannya, Putri Candrawathi mengungkapkan alasannya. Ia berdalih risih dengan satu pertanyaan yang dilempar psikolog dari LPSK.
Yakni, soal kabar adanya hubungan spesial antaranya dengan Brigadir J.
-
Bagaimana Putri bereaksi? Putri pun terkejut dengan tindakan acak Aziz.
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Kenapa asisten pribadi Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
-
Kenapa Linda bicara soal Pegi Setiawan? 'Enggak, enggak kenal sama 8 terpidana dan Pegi Setiawan sama sekali,' ujar Linda pada Senin (27/5) malam. Menurutnya, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini.'Karena film kan jadi masyarakat tergiring opini ke situ (Linda berada di TKP), padahal sebenarnya saya gak tahu sama sekali,' kata Linda.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Bagaimana Putri Patricia bersikap terhadap rencana tinggal di panti jompo? Putri Patricia tampak realistis dan siap menghadapi segala kemungkinan di masa depan.
"Banyak sekali pemberitaan mengenai pada saat LPSK mengunjungi saudara, dianggap tidak kooperatif karena saudara tidak dapat diperiksa," ujar Tim Penasihat Hukum saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
Sementara, kata Tim Penasihat Hukum, Putri berlaku kooperatif ketika menjalani pemeriksaan dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan maupun Apsifor pada saat awal kejadian.
"Pihak-pihak yang lain ini bisa memeriksa dan mengakses saudara. Bisa saudara ceritakan kenapa pada saat LPSK memeriksa saudara, tidak bisa memeriksa saudara?" ujarnya.
Lantas, Putri Candrawathi mengakui tidak mau diperiksa karena psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan spesial dengan Brigadir J.
"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog," akui Putri.
"Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam," sambung Putri.
"Kenapa saudara diam? apa yang ditanyakan psikolog tersebut?" timpal Tim Penasihat Hukum.
"Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan 'apakah punya hubungan spesial dengan Yosua' dan saya tidak mau jawab," tegas Putri.
Bahkan, istri Ferdy Sambo itu sempat menyatakan bila pertanyaan yang ditujukan tim LPSK kala itu dianggap terlalu menyudutkan. Padahal, ia merupakan korban pelecehan atas tindakan Brigadir J.
"Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya. Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," kata Putri Candrawathi.
Tak Kooperatif Berujung Gagal Dapat JC
Sebelumnya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan alasan pihaknya kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri, lantaran terhambatnya proses asesmen dan investigasi yang masih berjalan.
"LPSK kemarin itu hadir bersama tim asesmen investigasi dan juga psikolog dan psikiater. Nah psikolog dan psikiater ini kan mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya Bu P ya. Tapi tetap tidak dijawab," ujar Hasto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (10/8).
"Padahal sudah disampaikan bahwa, apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspons juga," tambah dia.
Oleh sebab itu LPSK, kata Hasto, telah menyiapkan kesimpulan sementara jika Putri dianggap tidak memerlukan perlindungan dari LPSK. Hal itu melihat dari tidak kooperatifnya Istri Irjen Ferdy Sambo selama proses pemeriksaan.
"Iya, karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa. Iya tidak kooperatif," ucap Hasto.
Alhasil, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memutuskan menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap ibu P ini. Karena, memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen prajurit TNI diam seribu bahasa saat istri singgung soal mantan pacar.
Baca SelengkapnyaKubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang mahasiswi curhat ke Kapolda Jateng bahwa ia pernah mempunyai pacar seorang Polisi alias 'halo dek'.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.
Baca Selengkapnya