Realisasi Pencapaian DJP Jateng II Capai Rp10,59 Triliun

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II per 20 Desember 2021 membukukan penerimaan pajak sebesar Rp10.593.352.338.686, dari target Rp12,474 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo optimistis target penerimaan sebesar tersebut akan tercapai di sisa waktu yang ada.
"Secara keseluruhan, penerimaan pajak tumbuh sebesar 7,08 persen. Capaian kami sampai 30 November kemarin sebesar Rp.9.773.738.817.315. Per tanggal 20 Desember ini menjadi Rp.10.593.352.338.686," ujar Slamet Sutantyo saat konferensi pers di The Sunan Hotel Solo, Rabu (22/12).
Slamet menjelaskan, realisasi per sektor pajak didominasi oleh lima sektor dominan. Yakni sektor industri pengolahan, Perdagangan Besar Dan Eceran, Administrasi Pemerintahan Dan Jaminan Sosial Wajib, Jasa Keuangan Dan Asuransi, konstruksi dan sektor lainnya.
"Dari 5 sektor tersebut, total peran terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar 82,96 persen," terangnya.
Menurut dia, semua sektor dominan mengalami pertumbuhan positif secara keseluruhan kecuali sektor Jasa Keuangan dan Asuransi karena berlakunya PER-07/PJ/2020. Sedangkan pertumbuhan tertinggi dari kelima sektor dominan terdapat pada sektor Industri Pengolahan yaitu tumbuh sebesar 15,33 persen.
"Pertumbuhan penerimaan pajak kumulatif secara konsisten mengalami kenaikan. Pertumbuhan bulanan secara Y-on-Y selalu tumbuh dua digit mulai bulan April hingga November kecuali pada bulan Juli karena pada bulan Juli diterapkan PPKM Darurat dalam rangka menahan laju penyebaran Covid-19," katanya.
Secara agregat, lanjut dia, kinerja bulanan menunjukkan tren yang membaik mulai bulan April. Hal tersebut dikarenakan peningkatan PPh Badan Tahunan akibat pemanfaatan insentif fiskal pada tahun 2020 dan technical rebound karena penerimaan pajak pada tahun 2020 mengalami kontraksi terdalam.
Slamet menambahkan, capaian penerimaan ini tak lepas dari sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi Covid-19. Pihaknya telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Upaya tersebut di antaranya penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi wajib pajak baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, sosialisasi UU HPP kepada wajib pajak, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan tax center.
"Pandemi belum sepenuhnya pulih, namun perekonomian di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mulai membaik. Beberapa potensi terutama di sektor industri pengolahan dan sektor konstruksi mulai menunjukan kenaikan. Semoga ini akan terus berlanjut seiring dengan turunnya kasus Covid-19," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya