Rebut Senpi saat ditangkap, paha kiri Acong dibedil petugas
Merdeka.com - Seorang pencuri sepeda motor, Heri Rusmana alias Acong (26) terpaksa dibedil petugas Polda Metro Jaya, karena berupaya merebut senjata api saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya di wilayah Sukabumi, Jakarta Barat.
"Pelaku berusaha merebut senjata api petugas, sehingga dilumpuhkan dengan sekali tembakan ke arah paha kaki kiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (22/9).
Seperti dilansir Antara, Krishna menjelaskan kejadian berawal saat korban pencurian, Ismar Abdul Novar, melaporkan bahwa dirinya kehilangan sepeda motor di Warung Internet 'Naf' di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (20/9) lalu.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Berdasarkan laporan dan informasi korban, pihak kami pun menyelidiki identitas pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang diduga melarikan diri ke daerah Ciawi, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam penyelidikan ini, kami berhasil membekuk A Jaelani (46)," ungkapnya.
Saat penangkapan, petugas membekuk tersangka A Jaelani dengan barang bukti satu unit motor bernomor polisi B-3562-TZX dan satu unit kunci 'T'. Jaelani mengaku mencuri bersama tersangka lainnya yakni Teguh (29), Acong (26) dan Ipid (36).
"Kemudian pihak kami memancing ketiga tersangka untuk bertemu Jaelani di Islamic Centre Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, yang diketahui merupakan tempat transaksi para pelaku pencurian ini. Saat ketiganya datang, kami langsung lakukan penangkapan," ucapnya.
Lanjut Khrisna, saat keempatnya dibekuk, salah seorang pencuri yakni Acong melakukan perlawanan. Dirinya berupaya mengambil senjata api milik petugas. Atas aksinya, petugas pun terpaksa membedil paha kaki kiri Acong.
"Dari tangan keempat tersangka, kami menyita barang bukti dua kunci 'T', satu kunci pas ukuran delapan, tiga unit kunci kontak sepeda motor dan tiga unit sepeda motor," tuupnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca Selengkapnya