Rebutan Emas Yamashita, presiden digugat ke pengadilan
Merdeka.com - Harta Karun Yamashita diburu banyak pihak. Mulai dari tentara, pemburu harta karun, hingga presiden. Mereka berebut mendapatkan emas ribuan ton yang dijarah pasukan Jepang dari Asia Tenggara saat Perang Dunia II.
Rogelio Roxas adalah seorang tentara Filipina. Tahun 1960an, dia bertemu seorang yang mengaku bekas penerjemah Jenderal Yamashita saat perang dunia II.
Roxas pun memulai perburuannya. Dia menggali di kawasan Baguio City. Dia menemukan lorong-lorong bekas persembunyian tentara Jepang yang sudah dihancurkan.
-
Harta karun emas apa yang ditemukan? Mereka menemukan dua makam berisi perhiasan dari emas dan perak yang tampaknya dikenakan oleh para wanita dari abad ke-5 hingga ke-6 M di pemakaman Almalyk-dere di dataran tinggi Mangup.
-
Dimana harta karun emas ditemukan? Erlend Bore, 51 tahun, menggali sembilan liontin emas berukir, sepuluh mutiara emas, dan tiga cincin emas, semuanya berasal dari abad ke-6 M di Pulau Rennesoy.
-
Dimana harta karun emas itu ditemukan? Mereka menemukan dua makam berisi perhiasan dari emas dan perak yang tampaknya dikenakan oleh para wanita dari abad ke-5 hingga ke-6 M di pemakaman Almalyk-dere di dataran tinggi Mangup.
-
Siapa pemilik harta karun? Milik keluarga konglomerat abad ke-18 Dilansir laman Greek Reporter, Selasa (10/12), para ahli telah memverifikasi keaslian koin-koin tersebut dan melacak asal-usul pemiliknya yang merujuk pada keluarga Fernley-Maisters, keluarga terpandang dan kaya dari Hull, Inggris yang tinggal di sana pada abad ke-18.
-
Di mana emas itu ditemukan? Seorang ahli detektor logam di Shropshire, Inggris menemukan bongkahan emas terbesar yang pernah ada di Inggris.
Tahun 1971, Roxas mengaku menemukan sebuah patung budha dari emas. Tingginya hanya sekitar 1 meter, namun sangat berat. Roxas juga menemukan peti berisi batangan emas.
Tak cuma itu, Roxas kemudian menemukan dalam patung Budha itu ada beberapa butir berlian mentah. Dia yakin inilah sebagian kecil dari harta karun Yamashita.
Beberapa pembeli telah menaksir harta karun tersebut. Mereka meyakini barang-barang itu emas dengan kadar di atas 20 karat.
Namun kabar ini sampai juga ke telinga Presiden Ferdinand Marcos, sang diktator Filipina.
Roxas menuding Marcos mengirim para pengawal kepresidenan untuk menangkap dirinya. Marcos juga menyita patung Budha dan emas batangan milik Roxas. Roxas pun dipenjara beberapa tahun.
Tahun 1986, Marcos dilengserkan. Dia dan istrinya, Imelda Marcos lari ke Hawaii.
Tahun 1988, Roxas menggugat Marcos di Pengadilan Hawaii. Dia menuding Marcos melanggar HAM dan merampas harta karun yang ditemukannya.
Malam jelang persidangan, Roxas tewas. Kematiannya jadi polemik. Namun dia sempat merekam kesaksiannya dalam bentuk video.
Persidangan Kubu Roxas VS Marcos ini berjalan sengit. Sembilan kali naik banding. Hingga akhirnya pengadilan memutuskan Keluarga Marcos harus membayar ganti rugi pada Roxas.
Jumlahnya, USD 6 juta untuk pelanggaran HAM dan sekitar USD 13 juta untuk ganti rugi harta karun yang dirampas.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber 109 ton emas Antam yang diduga ilegal.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan 6 tersangka terdiri dari petinggi PT Antam kasus pemelasuan 109 ton emas
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca SelengkapnyaWN China inisial YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, 109 ton emas yang diproduksi dengan cap Antam tersebut asli, dan hanya beredar di Indonesia.
Baca Selengkapnya5 tersangka yang menjadi tahanan kota ialah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT)
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan belum melakukan penyitaan
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana menyampaikan, para tersangka menggunakan merek Antam ke emas cetak milik swasta secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca Selengkapnya