Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rebutan lahan, warga di Inhu Riau & pegawai perusahaan bentrok

Rebutan lahan, warga di Inhu Riau & pegawai perusahaan bentrok Kerusuhan di Riau. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Desa Ujung Kebun, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu Riau terlibat bentrok dengan pekerja PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP). Pemicunya karena rebutan kepemilikan lahan.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, Selasa (5/11), bentrokan itu terjadi Senin kemarin. Warga yang merasa lahan itu milik mereka lantas beramai-ramai datang ke lokasi dan mempersenjatai dirinya dengan parang, panah, bom molotov dan senapan angin.

Setibanya di lokasi, warga bertemu dengan pekerja yang tengah panen. Pekerja pun meladeni warga yang emosi dan mempersenjatai diri mereka dengan alat panen seperti dodos, pisau yang ujungnya dilengkapi kayu galah. Bentrokan pun tak terhindarkan.

Akibat bentrok tersebut dua rumah, dua mobil milik perusahaan, satu mobil polisi, dibakar dan dirusak. Bahkan beredar kabar, beberapa orang dari kedua belah pihak dilaporkan mengalami luka akibat bentrokan

Camat Pasir Penyu, Muhammad Solkan, ketika dikonfirmasi mengatakan, bentrok itu dipicu tuntutan warga yang menginginkan lahan milik PT TPP.

"Akses jalan masuk tepatnya di Desa Air Putih masih diblokir dengan menggunakan kayu oleh warga, sehingga tidak bisa dilewati," terang Solkan.

Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Jambak, menyatakan bentrokan baru selesai sekitar pukul 17.30 WIB setelah pihaknya menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi. Usai bentrok, warga bersama unsur lainnya yakni LAM, KNPI, AMPI dan anggota dewan menggelar rapat di Air Molek.

Pasca bentrokan itu, Polres Inhu sudah menetapkan tersangka berjumlah empat orang. "Para tersangka antara lain, inisial Sl (38) petani, warga Desa Air Putih, Kecamatan Sei Lala, Inhu; inisial Rm (40) petani, warga Desa Air Putih Kecamatan Sei Lala; inisial Ms (33), petani warga Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu Barang Bukti dan sebilah parang; inisial Dd (18) petani Desa Air putih Kecamatan Sei Lala," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo kepada merdeka.com.

Keempat tersangka diduga melakukan penyerangan dan pengrusakan beberapa mobil perusahaan. Mereka diamankan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut.

Selain empat tersangka tersebut, polisi masih memeriksa belasan warga lainnya. Sampai saat ini, lokasi bentrok masih dijaga ketat agar kericuhan tak terulang lagi.

"BKO personel Brimobda Riau sebanyak satu SSK dipimpin Wakasat Brimob untuk antisipasi terhadap perubahan situasi di lapangan," tandas Guntur. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Bentrok Warga di Kapuk Muara Penjaringan hingga 130 Personel Polisi Turun, Ini Dugaan Penyebabnya
Viral Bentrok Warga di Kapuk Muara Penjaringan hingga 130 Personel Polisi Turun, Ini Dugaan Penyebabnya

Sejauh ini, dikatakan Kapolres Jakarta Utara tidak ada korban jiwa dari bentrokan warga itu.

Baca Selengkapnya
Update Bentrok Berdarah Dua Desa di Adonara Barat NTT, 16 Orang jadi Tersangka & Korban Tewas jadi 2
Update Bentrok Berdarah Dua Desa di Adonara Barat NTT, 16 Orang jadi Tersangka & Korban Tewas jadi 2

Peristiwa berdarah ini karena sengketa lahan antara Desa Ilepati dan Bugalima sejak 70an tahun lalu hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Bentrok Warga Rempang dengan PT MEG Disebabkan Lahan, Ini Penjelasan Polisi
Bentrok Warga Rempang dengan PT MEG Disebabkan Lahan, Ini Penjelasan Polisi

Bentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Baca Selengkapnya
Kronologi Versi Polisi, Bentrokan di Pulau Rempang Karena Sweeping Warga
Kronologi Versi Polisi, Bentrokan di Pulau Rempang Karena Sweeping Warga

Polisi harap jangan ada lagi sweeping agar ciptakan situasi aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya
Satu Orang Tewas Ditembak, Anggota Brimob Jadi Tersangka Bentrokan di Desa Bangkal Kalteng
Satu Orang Tewas Ditembak, Anggota Brimob Jadi Tersangka Bentrokan di Desa Bangkal Kalteng

Pihaknya telah memeriksa 45 orang saksi anggota brimob dibantu penyidik Bareskrim Mabes Polri dan menetapkan ATW jadi tersangka atas kasus penembakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Demi Rp200 Ribu, Pelaku Nekat Tikam dan Bunuh Target
Demi Rp200 Ribu, Pelaku Nekat Tikam dan Bunuh Target

Mereka nekat menghabisi korban demi menjaga lahan dan uang.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai

Plisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
2 Kelompok Bentrok di Jaksel, 1 Luka Parah Disabet Golok
2 Kelompok Bentrok di Jaksel, 1 Luka Parah Disabet Golok

Kedua kelompok ini memang sudah terjadi keributan akibat dampak dari proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata

Sigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.

Baca Selengkapnya
2 Orang Luka-Luka Saat Bentrokan Antarormas di Jakbar, Dipicu Sengketa Lahan
2 Orang Luka-Luka Saat Bentrokan Antarormas di Jakbar, Dipicu Sengketa Lahan

Masalah ini selesai usa mediasi dua belah pihak. Antara kedua ormas sepakat tidak melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut sampai adanya putusan pengadilan.

Baca Selengkapnya