Rebutan Penumpang, Tukang Ojek Pengkolan di Prabumulih Bunuh Rekannya
Merdeka.com - Gara-gara rebutan penumpang MA (55) nekat membunuh teman sesama tukang ojek, SN (50). Pelaku diamankan polisi beberapa jam kemudian usai kejadian.
Peristiwa itu bermula saat korban menunggu penumpang di pangkalan ojek di Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (18/12). Lalu datang seorang penumpang yang mestinya giliran diantar korban tetapi direbut pelaku.
Hal itu membuat korban kesal lalu mengikuti pelaku dari belakang. Merasa tak senang, pelaku mengambil pisau dari rumahnya.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut dan berujung dengan penusukan pisau oleh pelaku ke pinggang, dada, dan hidung hingga korban tewas di tempat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Rambang Kapak, Prabumulih, tadi malam. Polisi mengamankan sebilah pisau dan sepeda motor milik tersangka.
"Tersangka sedang diproses penyidik Satreskrim Polres Prabumulih," ungkap Supriadi, Senin (19/12).
Tersangka mengaku tak terima korban tak terima penumpangnya diserobot. Apalagi korban sengaja membuntutinya yang ia anggap mengancam jiwanya.
"Motifnya karena penyerobotan penumpang oleh tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup penjara.
Pasal itu dikenakan karena dianggap penyidik telah direncanakan dengan mengambil pisau dari rumah.
"Tindakannya sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaDua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum diketahui secara pasti permasalahan yang berujung insiden penusukkan.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa merinci berapa banyak pelaku yang terlibat dalam penembakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca Selengkapnya