Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Refly Harun: Kalau FPI Melanggar Hukum, Proses Secara Adil

Refly Harun: Kalau FPI Melanggar Hukum, Proses Secara Adil Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan bahwa jika Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan pelanggaran hukum, maka penegak hukum bisa mengambil tindakan. Hal itu menyusul pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut FPI dan pimpinannya Rizieq Syihab dinilai melakukan tindakan tanpa memandang aturan sampai meminta ormas tersebut dibubarkan.

"Jadi sederhana saja, kalau FPI melakukan pelanggaran hukum, proses secara fair, secara adil sesuai dengan prinsip negara hukum," kata Refly dalam sebuah video yang diunggah di kanal pribadinya, Minggu (22/11/2020).

Namun, lanjut Refly, jika ormas itu tak melakukan pelanggaran apa pun, maka jangan dihalang-halangi melakukan kegiatan.

"Tetapi kalau tidak melakukan pelanggaran apa-apa, ya jangan dihalang-halangi untuk melakukan kegiatannya," ujar dia.

Kendati begitu, Refly mengatakan aparat penegak hukum mesti memperhatikan hukum apa yang mesti diterapkan kepada FPI.

"Apakah sekedar pelanggaran administratif, apakah sudah menjurus ke arah tindak pidana. Jadi artinya negara ini dibangun dengan perspektif untuk menjadi negara yang adil dan makmur, makmur dalam keadilan, adil dalam kemakmuran," jelasnya.

Menyangkut kritik yang kerap disampaikan FPI terhadap pemerintah, kata Refly, di negara hukum siapa pun boleh menyampaikan kritik, asalkan tetap mematuhi rambu-rambu hukum yang ada.

"Padahal yang paling penting dalam negara hukum adalah Anda boleh menyampaikan kritik yang sekeras-kerasnya karena itu dilindungi oleh konstitusi, karena itu demokratis. Tetapi Anda tidak boleh melanggar hukum, karena itulah Anda harus tetap patuh pada hukum, Anda tidak boleh di atas hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Syihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.

Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11).

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini. Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," katanya.

Dia tidak segan menindak tegas jika FPI masih berani memasang spanduk yang tidak sesuai aturan hukum. Pandam menegaskan, TNI akan turun tangan jika ada ajakan atau provokasi yang mengganggu keamanan negara. Pangdam mengirim pesan kepada semua pihak agar tidak coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan.

"Jangan coba coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras," tegasnya.

Ketua DPP FPI, Slamet Maarif, menanggapi pernyataan keras Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman. Sebelumnya Pangdam menyinggung soal penurunan baliho Habib Rizieq Syihab hingga ancaman pembubaran FPI.

Slamet menyebut TNI didirikan oleh sosok ulama. Oleh karena itu, kata dia, TNI jangan mau diadu domba.

"Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Soedirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam. Jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (20/11).

Sementara itu, Slamet membantah baliho Habib Rizieq dipasang oleh FPI. Dia mengatakan, masyarakat yang memasangnya. Terkait pencopotan itu, FPI tidak masalah.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya