Refly Harun nilai penangguhan Ahok terbuka lebar untuk dikabulkan
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuturkan, penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal terbuka lebar. Refly mengatakan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok belum inkracth sehingga penangguhan penahan dapat diajukan. Dasar penahanan penangguhan dapat dikabulkan karena Refly menganggap Ahok tak mungkin melarikan diri ke luar negeri.
"Ya cukup kuat alasan penangguhan penahanan yang paling penting dia tidak lari beda sama perkara korupsi, kenapa (perkaran korupsi) selalu ditahan karena sering lari begitu tidak dicekal, dia lari apalagi kalau kemudian ditangguhkan penahanan tambah lari dia. Ini menurut saya hal objektif yang kemudian harus dipertimbangkan (penangguhan dikabulkan)," kata Refly usai mengisi sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (14/5).
Refly menambahkan penangguhan penahanan Ahok dapat dikabulkan karena mantan Bupati Belitung Timur tersebut tak mungkin menghilangkan barang bukti dalam kasus penodaan agama. Sebab barang bukti telah tersebar luas di media sosial yang tak mungkin dapat dihilangkan begitu saja.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
Alasan lain penangguhan penahanan dapat dikabulkan, lanjut Refly, karena Ahok tak mungkin mengulangi perbuatannya. Sebab dalam kasus penodaan agama ini, Ahok dijerat atas tindakan yang keluar dari mulut bukan atas tindakan yang dilakukan menggunakan kaki dan tangan.
"Apakah Ahok akan mengulangi perbuatannya apa enggak? Menurut saya enggak karena perbuatanya cuma dengan mulut, bukan dengan tangan dan kaki jadi di mana pun dia bisa melakukan. Kalau dia mau melakukan itu mau dipenjara sekalipun kan cuma mulut," ujarnya.
"Kondisi objektif tersebut menurut saya ya cukup kuat alasan penangguhan penahanan."
Refly mengatakan semua pihak memang harus menghormati vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Utara ke Ahok. Namun dalam kasus ini ada upaya banding yang belum inkracth walaupun putusan hakim harus benar, tetapi karena belum inkracth ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh yaitu penangguhan penahanan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.
Baca Selengkapnya