Registrasi ulang kartu SIM, data pelanggan akan tersimpan di Kemendagri
Merdeka.com - Mulai akhir bulan ini, para pengguna kartu seluler prabayar diwajibkan untuk registrasi ulang kartu SIM. Registrasi ulang kartu SIM ini harus mencantumkan NIK sesuai KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
Banyak pihak khawatir dengan keamanan data para pengguna kartu prabayar ini. Menanggapi itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan data masyarakat bukan disimpan di perusahaan swasta.
"Nanti di kita datanya dan Telkomsel yang pegang datanya," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Sabtu (21/10).
-
Siapa yang akan mengelola data di KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Selain itu, upaya ini juga bagian dari proses pemadanan data untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi data KJMU di Jakarta? 'Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,' kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/3).
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
Saat ini data server kependudukan masih dipegang PT Biomorf Lone Indonesia. Perusahaan itu ikut menangani proyek e-KTP.
Mendagri mengatakan Biomorf masih punya hak atau lisensi untuk memelihara data server kependudukan. Ia berharap awal 2018 mendatang akan dilakukan tender ulang sembari menunggu rampungnya sidang kasus dugaan korupsi e-KTP yang sedang diusut KPK.
Kewajiban registrasi ulang ini merupakan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengguna harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kewajiban pelaporan ini mulai diberlakukan pada 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Peraturan ini berlaku bagi pelanggan operator seluler prabayar baru maupun lama. Bagi yang tidak melakukan registrasi ulang, kartu SIM akan diblokir.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tito memastikan data yang diserahkan kepada KPU aman dan dalam bentuk dokumen digital dan terperinci setiap kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaBudi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.
Baca SelengkapnyaPDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutanĀ KTP warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaGanguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMensos Risma memberikan respons terkait kabar DTKS usai PDN diretas hacker.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito menjelaskan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada
Baca SelengkapnyaDikarenakan Kementerian ATR/BPN memiliki data tentang sertifikat lahan serta identitas warga
Baca Selengkapnya