Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harus Humanis Bukan Dikerangkeng
Merdeka.com - Belakangan heboh sebuah kerangkeng berdiri di halaman belakang rumah seorang Bupati. Adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Kabar menyebut kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Alibi itu dipatahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menanggapi hal itu, Koordinator Program Manager Ashefa Griya Pusaka, Teguh Juli Hastanto mengatakan program rehabilitasi harus meliputi unsur pulih, pengembangan diri dan produktif. Seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka merupakan Pusat Rehabilitasi Narkoba Swasta.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana rehabilitasi pecandu narkoba di Ponpes Al Ghozali? Rehabilitasi paling cepat butuh waktu 9 hari. Jika pecandu narkoba mulai sembuh, mereka diberi aktivitas harian seperti berkebun atau mengurus lahan tebu milik pondok pesantren.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
"Dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkoba, di Ashefa dilakukan secara humanis," katanya, Sabtu (5/2).
Dengan humanis, efektif untuk pemulihan pasien pecandu narkoba. "Karena tanpa mereka sadari mereka dapat fokus untuk menjalankan program rehabilitasi," ujarnya.
Ia mengungkap program Ashefa disusun secara modifikasi berdasarkan apa yang dibutuhkan pasien untuk menuju pemulihannya.
Untuk memfasilitasi pemulihan pecandu narkoba, Asheefa sendiri telah memiliki delapan cabang di Indonesia. Meliputi, 4 cabang di Jakarta, 3 cabang di wilayah Jawa Barat, dan 1 cabang di wilayah Bali yang akan beroperasi pada akhir bulan februari tahun ini.
Dan rencananya akan terus membuka cabang di kota-kota lainnya pada tahun 2022 ini. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan pilihan untuk mengakses layanan rehabilitasi secara lengkap.
"Rencana Management Ashefa memang akan terus membuka cabang di kota-kota lainnya, itu sebagai bentuk komitmen kami untuk pemulihan pasien," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan kerangkeng yang telah berada di sana sejak tahun 2012 bukanlah tempat rehabilitasi.
"Kita nyatakan (kerangkeng) bukan tempat rehabilitasi (pecandu narkoba)," tegas Sulistyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/1).
Temuan selanjutnya yakni tidak seluruhnya orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba. "Itu tidak semuanya ada untuk narkoba," katanya.
Sulistyo menegaskan, sejatinya orang yang menghuni sebuah jeruji besi atau kerangkeng seperti temuan di rumah Bupati Langkat nonaktif adalah orang yg sebagian kebebasannya dibatasi. "Ya bukan tempat rehab. Enggak ada itu orang rehabilitasi narkoba di kerangkeng," tuturnya.
Terkecuali, kata Sulistyo, mereka yang sudah maupun sedang menghadapi proses hukum. Dan bukan di tempat kerangkeng itu.
"Seperti yang ada di lembaga permasyarakatan. Mereka terjerat kasus narkoba, masuk penjara. Nah, sekalian direhab di sana," katanya.
Apalagi, petugas tidak menemukan perlakuan yang diterima penghuni kerangkeng selayaknya orang sedang rehabilitasi narkoba.
"Namanya rehabilitasi narkoba itu ada administrasinya, pengecekan kesehatan rutin, memerhatikan aspek sosialnya juga," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya“Memang menjadi warning buat kita agar pembangunan SDM jadi prioritas yang ada di Papua ini,” kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar, aktor senior Indonesia, baru saja menyelesaikan proses rehabilitasi narkoba. Mari kita lihat aktivitasnya saat ini!
Baca SelengkapnyaSudah puluhan tahun, Ponpes Al Ghozali di Kediri melayani pecandu narkoba dan ODGJ. Simak kisah baiknya.
Baca SelengkapnyaUstaz Derry Sulaiman tetap berharap Virgoun bisa lakukan ini.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca Selengkapnya