Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harus Humanis Bukan Dikerangkeng

Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harus Humanis Bukan Dikerangkeng Ilustrasi rehabilitasi pecandu narkoba. ©Bulent Kilic/AFP

Merdeka.com - Belakangan heboh sebuah kerangkeng berdiri di halaman belakang rumah seorang Bupati. Adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kabar menyebut kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Alibi itu dipatahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menanggapi hal itu, Koordinator Program Manager Ashefa Griya Pusaka, Teguh Juli Hastanto mengatakan program rehabilitasi harus meliputi unsur pulih, pengembangan diri dan produktif. Seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka merupakan Pusat Rehabilitasi Narkoba Swasta.

"Dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkoba, di Ashefa dilakukan secara humanis," katanya, Sabtu (5/2).

Dengan humanis, efektif untuk pemulihan pasien pecandu narkoba. "Karena tanpa mereka sadari mereka dapat fokus untuk menjalankan program rehabilitasi," ujarnya.

Ia mengungkap program Ashefa disusun secara modifikasi berdasarkan apa yang dibutuhkan pasien untuk menuju pemulihannya.

Untuk memfasilitasi pemulihan pecandu narkoba, Asheefa sendiri telah memiliki delapan cabang di Indonesia. Meliputi, 4 cabang di Jakarta, 3 cabang di wilayah Jawa Barat, dan 1 cabang di wilayah Bali yang akan beroperasi pada akhir bulan februari tahun ini.

Dan rencananya akan terus membuka cabang di kota-kota lainnya pada tahun 2022 ini. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan pilihan untuk mengakses layanan rehabilitasi secara lengkap.

"Rencana Management Ashefa memang akan terus membuka cabang di kota-kota lainnya, itu sebagai bentuk komitmen kami untuk pemulihan pasien," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan kerangkeng yang telah berada di sana sejak tahun 2012 bukanlah tempat rehabilitasi.

"Kita nyatakan (kerangkeng) bukan tempat rehabilitasi (pecandu narkoba)," tegas Sulistyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/1).

Temuan selanjutnya yakni tidak seluruhnya orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba. "Itu tidak semuanya ada untuk narkoba," katanya.

Sulistyo menegaskan, sejatinya orang yang menghuni sebuah jeruji besi atau kerangkeng seperti temuan di rumah Bupati Langkat nonaktif adalah orang yg sebagian kebebasannya dibatasi. "Ya bukan tempat rehab. Enggak ada itu orang rehabilitasi narkoba di kerangkeng," tuturnya.

Terkecuali, kata Sulistyo, mereka yang sudah maupun sedang menghadapi proses hukum. Dan bukan di tempat kerangkeng itu.

"Seperti yang ada di lembaga permasyarakatan. Mereka terjerat kasus narkoba, masuk penjara. Nah, sekalian direhab di sana," katanya.

Apalagi, petugas tidak menemukan perlakuan yang diterima penghuni kerangkeng selayaknya orang sedang rehabilitasi narkoba.

"Namanya rehabilitasi narkoba itu ada administrasinya, pengecekan kesehatan rutin, memerhatikan aspek sosialnya juga," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan

Baca Selengkapnya
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.

Baca Selengkapnya
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia

Pola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!

Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.

Baca Selengkapnya
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sebut Pembangunan SDM Harus Merata di Papua
Ganjar Sebut Pembangunan SDM Harus Merata di Papua

“Memang menjadi warning buat kita agar pembangunan SDM jadi prioritas yang ada di Papua ini,” kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kapolri Bersih-Bersih 290 Kampung Narkoba di Indonesia, Begini Caranya
Kapolri Bersih-Bersih 290 Kampung Narkoba di Indonesia, Begini Caranya

Dia mencatat, saat ini sudah ada 90 kampung narkoba yang disulap.

Baca Selengkapnya
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana

Narapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya
Jalani Hidup Sederhana, Potret Terbaru Epy Kusnandar Kini Bantu Istri Jualan Usai Bebas dari Rehabilitasi Narkoba
Jalani Hidup Sederhana, Potret Terbaru Epy Kusnandar Kini Bantu Istri Jualan Usai Bebas dari Rehabilitasi Narkoba

Epy Kusnandar, aktor senior Indonesia, baru saja menyelesaikan proses rehabilitasi narkoba. Mari kita lihat aktivitasnya saat ini!

Baca Selengkapnya