Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harus Humanis Bukan Dikerangkeng

Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harus Humanis Bukan Dikerangkeng Ilustrasi rehabilitasi pecandu narkoba. ©Bulent Kilic/AFP

Merdeka.com - Belakangan heboh sebuah kerangkeng berdiri di halaman belakang rumah seorang Bupati. Adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kabar menyebut kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Alibi itu dipatahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menanggapi hal itu, Koordinator Program Manager Ashefa Griya Pusaka, Teguh Juli Hastanto mengatakan program rehabilitasi harus meliputi unsur pulih, pengembangan diri dan produktif. Seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka merupakan Pusat Rehabilitasi Narkoba Swasta.

"Dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkoba, di Ashefa dilakukan secara humanis," katanya, Sabtu (5/2).

Dengan humanis, efektif untuk pemulihan pasien pecandu narkoba. "Karena tanpa mereka sadari mereka dapat fokus untuk menjalankan program rehabilitasi," ujarnya.

Ia mengungkap program Ashefa disusun secara modifikasi berdasarkan apa yang dibutuhkan pasien untuk menuju pemulihannya.

Untuk memfasilitasi pemulihan pecandu narkoba, Asheefa sendiri telah memiliki delapan cabang di Indonesia. Meliputi, 4 cabang di Jakarta, 3 cabang di wilayah Jawa Barat, dan 1 cabang di wilayah Bali yang akan beroperasi pada akhir bulan februari tahun ini.

Dan rencananya akan terus membuka cabang di kota-kota lainnya pada tahun 2022 ini. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan pilihan untuk mengakses layanan rehabilitasi secara lengkap.

"Rencana Management Ashefa memang akan terus membuka cabang di kota-kota lainnya, itu sebagai bentuk komitmen kami untuk pemulihan pasien," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan kerangkeng yang telah berada di sana sejak tahun 2012 bukanlah tempat rehabilitasi.

"Kita nyatakan (kerangkeng) bukan tempat rehabilitasi (pecandu narkoba)," tegas Sulistyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/1).

Temuan selanjutnya yakni tidak seluruhnya orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba. "Itu tidak semuanya ada untuk narkoba," katanya.

Sulistyo menegaskan, sejatinya orang yang menghuni sebuah jeruji besi atau kerangkeng seperti temuan di rumah Bupati Langkat nonaktif adalah orang yg sebagian kebebasannya dibatasi. "Ya bukan tempat rehab. Enggak ada itu orang rehabilitasi narkoba di kerangkeng," tuturnya.

Terkecuali, kata Sulistyo, mereka yang sudah maupun sedang menghadapi proses hukum. Dan bukan di tempat kerangkeng itu.

"Seperti yang ada di lembaga permasyarakatan. Mereka terjerat kasus narkoba, masuk penjara. Nah, sekalian direhab di sana," katanya.

Apalagi, petugas tidak menemukan perlakuan yang diterima penghuni kerangkeng selayaknya orang sedang rehabilitasi narkoba.

"Namanya rehabilitasi narkoba itu ada administrasinya, pengecekan kesehatan rutin, memerhatikan aspek sosialnya juga," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan

Baca Selengkapnya
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia

Pola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.

Baca Selengkapnya
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba
Respons Asta Cita Prabowo, Polri Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Salah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sebut Pembangunan SDM Harus Merata di Papua
Ganjar Sebut Pembangunan SDM Harus Merata di Papua

“Memang menjadi warning buat kita agar pembangunan SDM jadi prioritas yang ada di Papua ini,” kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Jalani Hidup Sederhana, Potret Terbaru Epy Kusnandar Kini Bantu Istri Jualan Usai Bebas dari Rehabilitasi Narkoba
Jalani Hidup Sederhana, Potret Terbaru Epy Kusnandar Kini Bantu Istri Jualan Usai Bebas dari Rehabilitasi Narkoba

Epy Kusnandar, aktor senior Indonesia, baru saja menyelesaikan proses rehabilitasi narkoba. Mari kita lihat aktivitasnya saat ini!

Baca Selengkapnya
Hidup Harmonis ala Ponpes Al Ghozali Kediri, Layani Pecandu Narkoba dan Bersahabat dengan Pemeluk Agama Lain
Hidup Harmonis ala Ponpes Al Ghozali Kediri, Layani Pecandu Narkoba dan Bersahabat dengan Pemeluk Agama Lain

Sudah puluhan tahun, Ponpes Al Ghozali di Kediri melayani pecandu narkoba dan ODGJ. Simak kisah baiknya.

Baca Selengkapnya
Meski Kecewa, 8 Foto Ustaz Derry Sulaiman Tetap Berharap Virgoun Dapat Kesempatan Lakukan Hal Ini
Meski Kecewa, 8 Foto Ustaz Derry Sulaiman Tetap Berharap Virgoun Dapat Kesempatan Lakukan Hal Ini

Ustaz Derry Sulaiman tetap berharap Virgoun bisa lakukan ini.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya