Reka ulang tabrakan di Puncak, polisi teknologi 3D Laser Scanner
Merdeka.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah melakukan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Puncak Cisarua Bogor. Proses olah TKP dilakukan dengan teknologi baru "3D Laser Scanner".
"Kita laksanakan olah TKP di Puncak ini karena dari hasil penyelidikan tidak ada 'CCTV', sehingga kita membawa suatu alat 3D laser analisis kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Subbidang Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Penegakan Hukum Mabes Polri AKBP Dedy Suhartono di Bogor. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (25/4).
Ia menyebutkan alat tersebut bisa mendeteksi keadaan lalu lintas sebelum dan saat berlangsung kecelakaan, juga setelah kejadian. Alat perekam ini mempunyai akurasi 99 persen dalam membuat sketsa TKP dengan hasil tiga dimensi untuk mengukur benturan hingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan kematian termasuk jarak kendaraan serta kerusakan mobil.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Di mana kecelakaan terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
Alat ini juga bia merekam gambar dan grafik sehingga terkumpul data keadaan lebih nyata.
"Nanti kita tunggu satu hari dua hari hasilnya upaya kita yang gunakan untuk menyakinkan hakim bahwa kejadiannya seperti ini," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sambungnya, kecepatan bus HS Transport diperkirakan 70 sampai 80 km per jam sebelum benturan, lalu menabrak kendaraan lain akibat tidak berfungsinya rem.
Oleh sebab itu, kepolisian telah memanggil pihak perusahaan HS Transport karena lalai mengawasi armada mereka yang tidak laik jalan.
"Izin bisa dicabut, siapa yang nyuruh kenapa kendaraan sudah tahu tidak layak masih dioperasikan," jelas Dedy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah mengamankan AR, sopir tronton AR guna diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan di Polres Ungaran.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat bahwa telah terjadi sebanyak 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Baca SelengkapnyaTerlihat kecelakaan melibatkan bus besar dan beberapa mobil di sekitarnya
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan lalu lintas di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan.
Baca Selengkapnyaiperkirakan proses olah TKP akan berlangsung maksimal hingga satu jam ke depan.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.
Baca SelengkapnyaPolresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaTotal ada 17 kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang.
Baca Selengkapnya