Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekam 4 mahasiswi lantas damai, Solichin keluar dari tahanan

Rekam 4 mahasiswi lantas damai, Solichin keluar dari tahanan Kos kosan mahasiswi semarang. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Solichin (23), penjual nasi kucing yang merekam 4 mahasiswi sedang mandi dengan telepon selulernya kini melenggang bebas dari tahanan. Dia sudah damai dengan 4 korbannya yang bersedia menerima uang damai Rp 5 juta.

Cerita itu disampaikan oleh Muzaroah (55) istri dari Abdul Salam (59) yang merupakan pemilik indekos yang selama satu tahun disewa sebesar Rp 6 juta oleh lima mahasiswi saat ditemui merdeka.com di rumahnya di Pedurungan Tengah VIII Nomor 04, Kelurahan Pedurungan Tengah, Minggu(18/3). Rumah Muzaroah tak jauh dari tempat kejadian.

Muzaroah menceritakan, begitu dilakukan mediasi dan berujung damai, Solichin langsung dibebaskan dari tahanan dan dibawa pulang kampung oleh saudaranya ke Wedung, Demak, Jateng. Informasinya, Solichin diminta oleh polisi untuk melakukan proses wajib lapor.

Orang lain juga bertanya?

"Sesudah damai, Solichin jadi tahanan luar. Satu minggu dua kali atau satu bulan dua kali selama tiga bulan harus absen ke kantor polisi," ujar Muzaroah.

Sementara, saat merdeka.com mendatangi kos-kosan atau kontrakan 5 dari 4 mahasiswi yang terekam itu enggan memberikan keterangan. Saat itu, ada seorang teman laki-laki dari salah satu mahasiswi itu bertamu.

"Maaf mas, temen-temen nggak mau ngasih keterangan. Maaf ya mas, itu permintaan dari mereka,"ungkap laki-laki yang berkacamata menemui merdeka.com di balik pagar hijau kos-kosan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus 4 mahasiswi yang direkam oleh Solichin dinyatakan ditutup karena 5 dari keempat mahasiswi menerima mediasi atas inisiatif polisi dengan meminta ganti rugi kepada Solichin. Setelah melewati proses tawar menawar keempat mahasiswi ini menerima jika menerima ganti rugi hanya sebesar Rp 5 juta dari permintaan awal Rp 10 juta.

Salah seorang mahasiswi yang menjadi korban, WA (21), saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku merekam dengan menggunakan kamera telepon seluler.

"Saya baru sadar jika ada yang merekam aktivitas saya di kamar mandi setelah melihat sinar merah yang berasal dari sebuah ponsel dibungkus plastik hitam dan diletakkan di kawat ventilasi sekitar pukul 06.30 WIB," kata mahasiswi Poltekkes Semarang asal Kabupaten Kebumen itu. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seleb TikTok Satria Mahathir 'Cogil' Bebas
Seleb TikTok Satria Mahathir 'Cogil' Bebas

Satria Mahathir sebelumnya terjerat kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri berinisial RAT (16).

Baca Selengkapnya
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Keluarga dan Rekan Kerja Pecah di Ruang Sidang
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Keluarga dan Rekan Kerja Pecah di Ruang Sidang

Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi

Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua

Baca Selengkapnya