Rekam Aksi Pencabulannya, Pemuda di Tasikmalaya Berulang Kali Setubuhi Anak SMP
Merdeka.com - BAW (19) seorang pemuda asal Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya ditangkap aparat kepolisian resor Tasikmalaya. Dia ditangkap karena diduga melakukan aksi persetubuhan berulang kali kepada seorang anak di bawah umur, dan salah satunya direkam dan difoto menggunakan kamera telepon genggamnya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menyebut, penangkapan kepada BAW berawal dari laporan orang tua korban kepada pihaknya. Orang tua korban melaporkan anaknya diduga diancam dan disetubuhi oleh pelaku berulang kali.
“Pelaku ini adalah pacar korban. Pelaku diketahui berbuat asusila kepada pacarnya yang masih 16 tahun berulang kali. Kita lakukan penyelidikan dan bisa kita ungkap dengan menangkap pelaku yang berinisial BAW,” ujarnya, Selasa (9/3).
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Antara pelaku dan korban, setidaknya sudah menjalin hubungan selama satu tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pelaku diduga sudah melakukan aksi persetubuhan kepada korban sebanyak empat kali.
Dari empat aksi tersebut, yang pertama dilakukan di sebuah rumah, lalu tiga lainnya di sebuah saung di tengah perkebunan yang relatif sepi. Saat melakukan persetubuhan di rumah, pelaku diduga merekam dan mengambil gambar aksinya, dan kemudian digunakan untuk mengancam korban.
“Karena takut aksi persetubuhannya disebarkan, korban melayani keinginan pelaku. Jadi pelaku ini setiap dia mau melakukan aksi itu memang mengancam korban akan menyebarkan video dan fotonya saat pertama kali melakukan asusila di sebuah rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti aksi, mulai dari pakaian hingga kartu memori telepon genggam.
"Pelaku kita kenakan pasal 81 undang-undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak. Pelaku diancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca Selengkapnya