Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekam Aksi Pencabulannya, Pemuda di Tasikmalaya Berulang Kali Setubuhi Anak SMP

Rekam Aksi Pencabulannya, Pemuda di Tasikmalaya Berulang Kali Setubuhi Anak SMP Pemuda di Tasikmalaya Berulang Kali Setubuhi Anak SMP. ©2021 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - BAW (19) seorang pemuda asal Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya ditangkap aparat kepolisian resor Tasikmalaya. Dia ditangkap karena diduga melakukan aksi persetubuhan berulang kali kepada seorang anak di bawah umur, dan salah satunya direkam dan difoto menggunakan kamera telepon genggamnya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menyebut, penangkapan kepada BAW berawal dari laporan orang tua korban kepada pihaknya. Orang tua korban melaporkan anaknya diduga diancam dan disetubuhi oleh pelaku berulang kali.

“Pelaku ini adalah pacar korban. Pelaku diketahui berbuat asusila kepada pacarnya yang masih 16 tahun berulang kali. Kita lakukan penyelidikan dan bisa kita ungkap dengan menangkap pelaku yang berinisial BAW,” ujarnya, Selasa (9/3).

Orang lain juga bertanya?

Antara pelaku dan korban, setidaknya sudah menjalin hubungan selama satu tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pelaku diduga sudah melakukan aksi persetubuhan kepada korban sebanyak empat kali.

Dari empat aksi tersebut, yang pertama dilakukan di sebuah rumah, lalu tiga lainnya di sebuah saung di tengah perkebunan yang relatif sepi. Saat melakukan persetubuhan di rumah, pelaku diduga merekam dan mengambil gambar aksinya, dan kemudian digunakan untuk mengancam korban.

“Karena takut aksi persetubuhannya disebarkan, korban melayani keinginan pelaku. Jadi pelaku ini setiap dia mau melakukan aksi itu memang mengancam korban akan menyebarkan video dan fotonya saat pertama kali melakukan asusila di sebuah rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti aksi, mulai dari pakaian hingga kartu memori telepon genggam.

"Pelaku kita kenakan pasal 81 undang-undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak. Pelaku diancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.

Baca Selengkapnya
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi

KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.

Baca Selengkapnya
Nafsu Lihat Korban di Jalan jadi Motif Anak SMP Bunuh Adik Kelas dan Perkosa Mayatnya
Nafsu Lihat Korban di Jalan jadi Motif Anak SMP Bunuh Adik Kelas dan Perkosa Mayatnya

Jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tega jadikan Keponakannya Konten Pornografi, Simpan 100 File Tak Senonoh Korban
Pria Ini Tega jadikan Keponakannya Konten Pornografi, Simpan 100 File Tak Senonoh Korban

Terduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Bejat, Pemuda di Sumbar Cabuli 35 Anak Laki-laki Dalam 3 Bulan
Bejat, Pemuda di Sumbar Cabuli 35 Anak Laki-laki Dalam 3 Bulan

Polisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno

Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.

Baca Selengkapnya