Rekam jejak Fuad Amin, dari ijazah palsu sampai ditangkap KPK
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, KH Fuad Amin Imron ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amin yang sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan diduga terlibat suap suplai gas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebelum ditangkap KPK, Fuad Amin yang menutup masa jabatannya sebagai bupati pada Maret 2013 sudah sering tersandung berbagai masalah. Dia sempat dituduh kelompok Gerakan Muda Madura (Gemura) menggunakan ijazah palsu saat maju sebagai calon bupati pada 2008 lalu.
Tidak hanya sampai pemalsuan, sang Bupati tersebut juga dituduh sering melakukan korupsi selama menjabat. Tuduhan itu berawal saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR, dan sempat dilaporkan ke Mabes Polri pada 2003 silam.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
Namun, kasus ini menghilang dari permukaan dan tak pernah terungkap hingga Fuad Amin mengakhiri masa jabatannya. Tuduhan yang dilontarkan Gemura tersebut bukan tanpa bukti, saat berorasi di sekitar Istana, mereka menunjukkan bukti audit BPK bernomor 64/R/XIV.12/12/2006 yang mensinyalir penguapan dana pengungsi Sambas.
Masih pada masa pencalonannya sebagai Bupati Bangkalan, Fuad Amin dikabarkan sempat berselisih dengan pesaing beratnya, Ra Imam Buchori. Namun, isu tersebut sempat dibantah.
Pada pemilihan Bupati Bangkalan periode 2013-2018, Fuad Amin mencalonkan putranya RKH Imam Buchori Makhmud Ibnu Fuad sebagai salah satu calon. Sedangkan pesaing beratnya terjegal masalah di KPUD Bangkalan, alhasil Pilbup hanya diikuti dua calon saja.
Amin mengaku sempat ingin mengajukan istri mudanya sebagai cabup. Namun niat tersebut diurungkan sendiri karena takut kalau-kalau malah lepas, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut maksud komentar tersebut.
Perjalanannya berakhir ketika KPK berhasil menangkapnya saat menerima uang sogokan. Bahkan, KPK menduga Amin sudah berkali-kali menerima sogokan bahkan diduga sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, penyidik menyita duit diduga suap sebesar Rp 700 juta dari Amin dan dua orang lain dalam operasi penangkapan. Dia mengatakan, fulus itu adalah suap terkait alokasi suplai gas.
"Kesekian, sudah rutin. Formnya jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," kata Adnan saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/12). (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Baca SelengkapnyaMuhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaTessa melanjutkan barang bukti tersebut akan ditelaah oleh tim penyidik sekaligus akan memanggil saksi-saksi
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca Selengkapnya