Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekam jejak Fuad Amin, dari ijazah palsu sampai ditangkap KPK

Rekam jejak Fuad Amin, dari ijazah palsu sampai ditangkap KPK Fuad Amin Imron. ©blogspot.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, KH Fuad Amin Imron ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amin yang sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan diduga terlibat suap suplai gas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebelum ditangkap KPK, Fuad Amin yang menutup masa jabatannya sebagai bupati pada Maret 2013 sudah sering tersandung berbagai masalah. Dia sempat dituduh kelompok Gerakan Muda Madura (Gemura) menggunakan ijazah palsu saat maju sebagai calon bupati pada 2008 lalu.

Tidak hanya sampai pemalsuan, sang Bupati tersebut juga dituduh sering melakukan korupsi selama menjabat. Tuduhan itu berawal saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR, dan sempat dilaporkan ke Mabes Polri pada 2003 silam.

Orang lain juga bertanya?

Namun, kasus ini menghilang dari permukaan dan tak pernah terungkap hingga Fuad Amin mengakhiri masa jabatannya. Tuduhan yang dilontarkan Gemura tersebut bukan tanpa bukti, saat berorasi di sekitar Istana, mereka menunjukkan bukti audit BPK bernomor 64/R/XIV.12/12/2006 yang mensinyalir penguapan dana pengungsi Sambas.

Masih pada masa pencalonannya sebagai Bupati Bangkalan, Fuad Amin dikabarkan sempat berselisih dengan pesaing beratnya, Ra Imam Buchori. Namun, isu tersebut sempat dibantah.

Pada pemilihan Bupati Bangkalan periode 2013-2018, Fuad Amin mencalonkan putranya RKH Imam Buchori Makhmud Ibnu Fuad sebagai salah satu calon. Sedangkan pesaing beratnya terjegal masalah di KPUD Bangkalan, alhasil Pilbup hanya diikuti dua calon saja.

Amin mengaku sempat ingin mengajukan istri mudanya sebagai cabup. Namun niat tersebut diurungkan sendiri karena takut kalau-kalau malah lepas, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut maksud komentar tersebut.

Perjalanannya berakhir ketika KPK berhasil menangkapnya saat menerima uang sogokan. Bahkan, KPK menduga Amin sudah berkali-kali menerima sogokan bahkan diduga sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, penyidik menyita duit diduga suap sebesar Rp 700 juta dari Amin dan dua orang lain dalam operasi penangkapan. Dia mengatakan, fulus itu adalah suap terkait alokasi suplai gas.

"Kesekian, sudah rutin. Formnya jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," kata Adnan saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/12). (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara

Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang

Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka TPPU, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Jadi Tersangka TPPU, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih

Jadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang

Muhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Eks Gubernur Malut, KPK Sita Dokumen Izin Tambang
Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Eks Gubernur Malut, KPK Sita Dokumen Izin Tambang

Tessa melanjutkan barang bukti tersebut akan ditelaah oleh tim penyidik sekaligus akan memanggil saksi-saksi

Baca Selengkapnya
Deretan Gubernur Terjerat Korupsi, Terbaru Abdul Gani Terjaring OTT KPK
Deretan Gubernur Terjerat Korupsi, Terbaru Abdul Gani Terjaring OTT KPK

Selain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya