Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekam Jejak Kapolres Malang AKBP Ferli Sebelum Dicopot usai Tragedi Kanjuruhan

Rekam Jejak Kapolres Malang AKBP Ferli Sebelum Dicopot usai Tragedi Kanjuruhan AKBP Ferli Hidayat. Antara

Merdeka.com - AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, usai tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang merenggut 125 nyawa. Ferli dimutasi ke perwira polisi menengah (Pamen) Staf Kapolri Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Pencopotan Ferli tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2098/X/2022.

"Menonaktifkan (copot) sekaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10).

Ferli merupakan pria kelahiran Palembang, 3 September 1982. Dia menjabat sebagai Kapolres Malang sejak 24 Januari 2022. Delapan belas tahun silam, dia merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) yang berpengalaman dalam bidang Lantas. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Malang, ia merupakan Kasubbag Bungkol Spripim Polri.

Selain itu, Ferli Hidayat juga merupakan alumni dari salah satu SMA terbaik di Indonesia, SMA Taruna Nusantara Magelang. Memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP), dirinya mulai mengabdi di Kepolisian Indonesia sejak 2004 lalu.

Sesuai dengan surat telegram Kapolri, Ferli Hidayat digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok, setelah sebelumnya Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan dengan mengacu pada pasal dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Dedi.

Adapun pasal yang akan dikenakan adalah Pasal 359 KUHP. "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

Terdapat juga Pasal 360 KUHP yang berbunyi "Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".

Dedi mengungkapkan jika pada Senin (3/10), tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dengan mengacu pada kedua pasal tersebut.

Reporter: Putri Oktafiana

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Firli Bahuri, dari Danton Sabhara Polda Metro Jaya hingga Kontroversi saat Jabat Ketua KPK
Rekam Jejak Firli Bahuri, dari Danton Sabhara Polda Metro Jaya hingga Kontroversi saat Jabat Ketua KPK

Firli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.

Baca Selengkapnya
Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak, Perwira Polisi di Balik Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak, Perwira Polisi di Balik Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri

Pria bermarga Batak Toba ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996 dari Reserse.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri Ganteng Peraih Adhi Makayasa Pimpin Pemecatan Sambo
VIDEO: Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri Ganteng Peraih Adhi Makayasa Pimpin Pemecatan Sambo

Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai wakapolri menggantikan Agus Andrianto

Baca Selengkapnya
Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi, Brigjen Ribut Hari Jabat Kapolda Jateng, Brigjen Pol Hendro Pandowo Kapolda Babel
Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi, Brigjen Ribut Hari Jabat Kapolda Jateng, Brigjen Pol Hendro Pandowo Kapolda Babel

Surat telegram ditandatangani langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASDM)

Baca Selengkapnya
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, Keturunan Nabi Muhammad SAW Masuk Masa Pensiun Digantikan Irjen Achmad Kartiko
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, Keturunan Nabi Muhammad SAW Masuk Masa Pensiun Digantikan Irjen Achmad Kartiko

Tongkat komando Wakapolda Aceh diteruskan kepada Kombes Armia Fahmi menggantikan Brigjen Syamsul Bahri.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Ribut Hari Wibowo Pengganti Irjen Ahmad Lutfhi di Jateng, Pernah Jabat Kapolresta Surakarta
Profil Brigjen Ribut Hari Wibowo Pengganti Irjen Ahmad Lutfhi di Jateng, Pernah Jabat Kapolresta Surakarta

Karir jebolan Akpol 1996 ini terbilang moncer, sejumlah posisi strategis pernah dijabat

Baca Selengkapnya
Jadi Ketua Sementara, Sosok Nawawi Pomolango di Mata Eks Penyidik KPK
Jadi Ketua Sementara, Sosok Nawawi Pomolango di Mata Eks Penyidik KPK

Nawawi Pomolango disebutnya jauh dari sosok kontroversi.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Momen Haru saat Seluruh Personel Mengantarkan Brigjen Sabilul Alif Meninggalkan Polda Banten
Momen Haru saat Seluruh Personel Mengantarkan Brigjen Sabilul Alif Meninggalkan Polda Banten

Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten.

Baca Selengkapnya
Ingat Kompol Fahrul Sudiana yang Viral Nikah saat Pandemi? Kabar Terbarunya Pindah Tugas
Ingat Kompol Fahrul Sudiana yang Viral Nikah saat Pandemi? Kabar Terbarunya Pindah Tugas

Berikut kabar terbaru Kompol Fahrul Sudiana yang viral menikah saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya