Rekaman pemeriksaan diputar di sidang, Miryam sempat bisik penyidik
Merdeka.com - Tim Jaksa KPK sempat memutar rekaman saat anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, saat menjalani pemeriksaan. Jaksa Irene sempat bertanya pada Miryam soal gambar yang terekam.
Sebelumnya Miryam mengaku pemeriksaan membuatnya mencret dan muntah. Dia merasa sangat tertekan.
"Ini bener keadaannya begini yah?" tanya Jaksa Irene di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Itu kan cuplikan sedikit," timpal Miryam.
Jaksa Irene melanjutkan bertanya pada Miryam. Rekaman itu diambil pada pemeriksaan Miryam ke berapa.
"Lupa," sambung Miryam.
Kemudian pertanyaan serupa ditanya ke salah penyidik bernama Irwan.
"Kedua," jawab Irwan singkat soal pemeriksaan.
Pada rekaman menit ke 50, Miryam sempat terlihat membisik ke penyidik Irwanto. Jaksa bertanya apa yang dia bisikkan.
"Lupa," jawab Miryam lagi,
"Jadi dari awal memang karena pemeriksaan pertama beliau adalah sebelum diperiksa penyidik dipanggil beberapa orang temannya lalu beliau bercerita itu apa akan masuk ke bap atau tidak," kata Irwan.
Di rekaman tersebut digambarkan Miryam sedang diinterogasi oleh penyidik Irwan Santoso. Miryam menceritakan soal pemberian uang terkait dugaan korupsi e-KTP. Di menit-menit sebelumnya, Miryam menceritakan kronologis peristiwa adanya bagi uang secara lantang dan ceria bahkan sempat ketawa.
Namun saat menit ke 50, Miryam yang sebelumnya ngomong dengan suara lugas tiba-tiba berbisik ke penyidik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca Selengkapnya