Rekan Bambang Widjojanto terancam gagal ikut Pilgub Kalteng
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan gugatan tim koordinator hukum pasangan calon (paslon) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Ujang-Iskandar dan DPW PPP Kalteng terhadap KPU Kalteng terkait dugaan pemalsuan surat persyaratan paslon nomor urut 3, Ujang Iskandar dan Jawawi. Alhasil, Ujang yang pernah jadi kolega Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 itu terancam ikut pesta rakyat pada 9 Desember mendatang.
Selain mengabulkan gugatan, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap lima komisioner KPU Kalteng, Ahmad Syar'i selaku Ketua, Daan Rismon, Edi Winarno, Taibah Istiqomah dan Septi Wawalma (anggota), karena melakukan pelanggaran kode etik. Sebab, KPU Kalteng tidak mengindahkan hasil verifikasi dari surat B1 KWK Parpol DPP PPP yang diduga dipalsukan.
Selain itu, Ketua Umum PPP, Djan Faridz tidak pernah mengusulkan Ujang-Jawawi. Hal itu bertentangan dengan Pasal 42 ayat 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada yakni, pendaftaran pasangan cagub dan cawagub ditandatangani oleh Ketua Parpol disertai surat persetujuan.
-
Siapa yang mendampingi Andika di Pilgub Jateng? 'Kami perlu juga lah waktu (mempersiapkan diri, red.). Walaupun Mas Hendi memang sudah lumayan lama di Jateng, jadi enggak terlalu banyak waktu diperlukan. Tapi kalau saya kan perlu (waktu, red.),' katanya, didampingi Hendi.
-
Siapa yang menjadi ketua tim pemenangan RK-Suswono di Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
"Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara, sampai keputusan tentang pasangan calon yang mengakibatkan penjatuhan sanksi pelanggaran kode etik dikoreksi oleh KPU RI paling lambat tujuh hari sejak dibacakannya putusan ini," kata anggota Majelis DKPP Nur Hidayat Sardini saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Rabu (18/11).
Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Kalteng Thopilus Y Anggen, dan dua anggota Bawaslu Kalteng lainnya Eko Wahyu Sulistiobudi serta Lery Bungas.
Paramita Ersan selaku Koordinator Tim Hukum Sugianto- Habib, menyambut putusan DKPP. Apalagi selain menjatuhkan sanksi terhadap KPUD dan Bawaslu juga mengoreksi pengesahan Ujang-Jawawi.
"Saya yakin KPU akan mematuhi putusan DKPP. Bagaimana jadinya penyelenggaraan pilkada terbesar sepanjang sejarah ini, kalau penyelenggara tidak mematuhi perintah DKPP," ujar Paramita, seperti dilansir Antara.
Kasus ini bermula saat paslon Sugianto-Habib mendaftar ke KPUD dengan diusung Gerindra, Demokrat, PKB, PAN dan PPP kubu Djan Faridz. Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat, namun dukungan dari PPP dianggap tidak sah. Atas keputusan tersebut, mereka menerima. Namun rupanya ada pasangan lain mendaftar dengan mengaku memeroleh dukungan dari PPP Kubu Djan Faridz yaitu pasangan Ujang-Jawawi.
"Djan Faridz berkali-kali mengaku tidak pernah memberikan dukungan pada pasangan ini dan Bawaslu Kalteng telah mengeluarkan putusan. Tapi putusan itu lama ditindaklanjuti oleh KPU Kalteng, hingga kadaluwarsa. Karena itu kami mengadu ke DKPP. Hasilnya, putusan DKPP kan telah sangat jelas mengatakan putusan KPUD dikoreksi. Artinya mengoreksi penetapan pasangan Ujang-Jawawi. Kami yakin KPU akan melakukan putusan DKPP," pungkasnya.
Sementara Ketua DPW PPP Kalteng menerang Mulyadi menerangkan SK Nomor 4166 itu bukan untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Sehingga, tandatangan Ketua Umum dipalsukan dengan membuat B1 KWK Parpol.
"Untuk tipu muslihat buat B1-KWK Parpol (dipalsukan tandatangan ketum). Disebutkan Djan Faridz merekomendasikan, padahal tidak sama sekali. Dalam klarifikasi berturut-turut, hasil bahwa PPP tak pernah calonkan Ujang Iskandar-Jawawi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ujang menilai, soal bisa menang di Jateng atau tidak, perlu melihat lebih dahulu siapa lawan politiknya.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons soal elektabilitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta masih kalah dari Anies
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Bacagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK), di Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan bahwa PPP sudah menjalin komunikasi dengan partai-partai lain secara informal mengenai pilkada.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Jawa Barat ini juga mengungkapkan, majunya ia di Jakarta bukan karena melamar.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyatakan semua telah diserahkan kepada Desk Pilkada PKB.
Baca SelengkapnyaGibran meminta agar masalah peninjauan kembali batasan umur capres dan cawapres ditanyakan kepada para penggugat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR ini juga mempertimbangkan potensi lawan Sandiaga di Pilgub Jabar.
Baca Selengkapnya