Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekan Bambang Widjojanto terancam gagal ikut Pilgub Kalteng

Rekan Bambang Widjojanto terancam gagal ikut Pilgub Kalteng Bupati Kobar, Ujang Iskandar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan gugatan tim koordinator hukum pasangan calon (paslon) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Ujang-Iskandar dan DPW PPP Kalteng terhadap KPU Kalteng terkait dugaan pemalsuan surat persyaratan paslon nomor urut 3, Ujang Iskandar dan Jawawi. Alhasil, Ujang yang pernah jadi kolega Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 itu terancam ikut pesta rakyat pada 9 Desember mendatang.

Selain mengabulkan gugatan, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap lima komisioner KPU Kalteng, Ahmad Syar'i selaku Ketua, Daan Rismon, Edi Winarno, Taibah Istiqomah dan Septi Wawalma (anggota), karena melakukan pelanggaran kode etik. Sebab, KPU Kalteng tidak mengindahkan hasil verifikasi dari surat B1 KWK Parpol DPP PPP yang diduga dipalsukan.

Selain itu, Ketua Umum PPP, Djan Faridz tidak pernah mengusulkan Ujang-Jawawi. Hal itu bertentangan dengan Pasal 42 ayat 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada yakni, pendaftaran pasangan cagub dan cawagub ditandatangani oleh Ketua Parpol disertai surat persetujuan.

"Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara, sampai keputusan tentang pasangan calon yang mengakibatkan penjatuhan sanksi pelanggaran kode etik dikoreksi oleh KPU RI paling lambat tujuh hari sejak dibacakannya putusan ini," kata anggota Majelis DKPP Nur Hidayat Sardini saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Rabu (18/11).

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Kalteng Thopilus Y Anggen, dan dua anggota Bawaslu Kalteng lainnya Eko Wahyu Sulistiobudi serta Lery Bungas.

Paramita Ersan selaku Koordinator Tim Hukum Sugianto- Habib, menyambut putusan DKPP. Apalagi selain menjatuhkan sanksi terhadap KPUD dan Bawaslu juga mengoreksi pengesahan Ujang-Jawawi.

"Saya yakin KPU akan mematuhi putusan DKPP. Bagaimana jadinya penyelenggaraan pilkada terbesar sepanjang sejarah ini, kalau penyelenggara tidak mematuhi perintah DKPP," ujar Paramita, seperti dilansir Antara.

Kasus ini bermula saat paslon Sugianto-Habib mendaftar ke KPUD dengan diusung Gerindra, Demokrat, PKB, PAN dan PPP kubu Djan Faridz. Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat, namun dukungan dari PPP dianggap tidak sah. Atas keputusan tersebut, mereka menerima. Namun rupanya ada pasangan lain mendaftar dengan mengaku memeroleh dukungan dari PPP Kubu Djan Faridz yaitu pasangan Ujang-Jawawi.

"Djan Faridz berkali-kali mengaku tidak pernah memberikan dukungan pada pasangan ini dan Bawaslu Kalteng telah mengeluarkan putusan. Tapi putusan itu lama ditindaklanjuti oleh KPU Kalteng, hingga kadaluwarsa. Karena itu kami mengadu ke DKPP. Hasilnya, putusan DKPP kan telah sangat jelas mengatakan putusan KPUD dikoreksi. Artinya mengoreksi penetapan pasangan Ujang-Jawawi. Kami yakin KPU akan melakukan putusan DKPP," pungkasnya.

Sementara Ketua DPW PPP Kalteng menerang Mulyadi menerangkan SK Nomor 4166 itu bukan untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Sehingga, tandatangan Ketua Umum dipalsukan dengan membuat B1 KWK Parpol.

"Untuk tipu muslihat buat B1-KWK Parpol (dipalsukan tandatangan ketum). Disebutkan Djan Faridz merekomendasikan, padahal tidak sama sekali. Dalam klarifikasi berturut-turut, hasil bahwa PPP tak pernah calonkan Ujang Iskandar-Jawawi," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat soal Kans Kaesang di Pilkada Jateng: Semua Masih Bisa Menang
Pengamat soal Kans Kaesang di Pilkada Jateng: Semua Masih Bisa Menang

Ujang menilai, soal bisa menang di Jateng atau tidak, perlu melihat lebih dahulu siapa lawan politiknya.

Baca Selengkapnya
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus

PKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ragu Elektabilitas Ridwan Kamil Kalah dari Anies, Contohkan Foke hingga Ahok
Gerindra Ragu Elektabilitas Ridwan Kamil Kalah dari Anies, Contohkan Foke hingga Ahok

Gerindra merespons soal elektabilitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta masih kalah dari Anies

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Foke Ditanya Pilihan Cagub Jakarta 2024
Ini Jawaban Foke Ditanya Pilihan Cagub Jakarta 2024

Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Bacagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK), di Setu Babakan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat

PDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
PKB Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, Pertimbangkan Sandiaga Uno
PKB Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, Pertimbangkan Sandiaga Uno

Sandi mengatakan bahwa PPP sudah menjalin komunikasi dengan partai-partai lain secara informal mengenai pilkada.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ungkap Detik-Detik Berpasangan dengan Suswono di Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil Ungkap Detik-Detik Berpasangan dengan Suswono di Pilkada Jakarta

Mantan Gubernur Jawa Barat ini juga mengungkapkan, majunya ia di Jakarta bukan karena melamar.

Baca Selengkapnya
Siapa Pendamping Anies yang Diusung PKB di Pilkada Jakarta? Cak Imin: Saya Tidak Ikut-Ikut
Siapa Pendamping Anies yang Diusung PKB di Pilkada Jakarta? Cak Imin: Saya Tidak Ikut-Ikut

Cak Imin menyatakan semua telah diserahkan kepada Desk Pilkada PKB.

Baca Selengkapnya
MK Dipelesetkan Jadi
MK Dipelesetkan Jadi "Mahkamah Keluarga", Ini Respons Gibran

Gibran meminta agar masalah peninjauan kembali batasan umur capres dan cawapres ditanyakan kepada para penggugat.

Baca Selengkapnya
PKB Sebut Kader Usul Sandiaga Uno Diusung Jadi Cagub Jabar: Konon Katanya Mau
PKB Sebut Kader Usul Sandiaga Uno Diusung Jadi Cagub Jabar: Konon Katanya Mau

Wakil Ketua MPR ini juga mempertimbangkan potensi lawan Sandiaga di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya