Rekan separtai ditangkap KPK, Menteri Yuddy anggap urusan pribadi
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sekaligus kader Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, mengaku sedih mendengar sejawat separtai, Dewi Yasin Limpo, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan. Namun, dia menyatakan bila disangka dan terbukti korupsi, maka hal itu menjadi urusan pribadi.
"Ya korupsi sih tanggung jawab masing-masing. Enak saja. Partai kan melarang korupsi, melarang KKN," kata Yuddy di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/10).
Yuddy mengatakan, kabar penangkapan Dewi sangat mencoreng citra partai. Sebab menurut dia, selama ini Partai Hanura dikenal sebagai partai paling bersih dari korupsi.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana cara SYL melakukan korupsi? Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Ya sedih lah, kan saya kenal baik (DYL), teman satu partai, secara pribadi mengenal sebagai teman. Sedih kita sudah lebih dari tujuh tahun membangun citra partai. Bahkan sudah ditetapkan sebagai partai terbersih oleh ICW, tiba-tiba ada kabar begini kan sedih," ujar Yuddy.
Menurut Yuddy, apabila benar Dewi terlibat kasus suap, maka Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, dipastikan akan menariknya dari DPR. Yuddy melanjutkan, Partai Hanura juga tidak wajib memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang korupsi. Menurut dia, korupsi harus dipertanggungjawabkan secara individu.
Sedangkan terkait pemberhentian Dewi dari partai Hanura, Yuddy mengatakan hal itu akan ditentukan melalui mahkamah partai. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaKPK melarang Febri Diansyah mendampingi Syahrul Yasin Limpo dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami
Baca SelengkapnyaSYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaKPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaMuhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.
Baca SelengkapnyaTerkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca Selengkapnya