Rekan usul sembunyikan mobil-mobil usai Ali Sadli kena OTT KPK
Merdeka.com - Terdakwa kasus penerimaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Kementerian Desa, Ali Sadli, berupaya menghilangkan jejak sejumlah mobil miliknya. Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK menampilkan transkrip percakapan antara rekan Ali, Apriadi Malik dengan kakak ipar Ali, Yanuar.
Percakapan melalui sambungan telepon yang terjadi pada tanggal 26 Mei 2017 itu sedang membahas penangkapan Ali oleh KPK atas dugaan menerima suap saat itu dari dua mantan pejabat Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot.
Saat itu, Yanuar berkeluh kepada Yaya mengenai langkah yang akan diambil. Di percakapan tersebut, Yaya juga mengaku bingung hingga tercetus usulan menyembunyikan mobil-mobil Ali.
-
Kenapa mobil SYL disembunyikan? 'Didapatkan informasi mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik,' jelas dia.
-
Bagaimana KPK menemukan mobil SYL? 'Tim Penyidik, kemarin 21 Maret 2024 menyita lagi satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remote mobil,' tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Siapa yang menyembunyikan mobil Pajero SYL? Didapatkan informasi mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Fadil menyembunyikan mobil dari ibunya? Sebelumnya, ia telah meminta ayahnya, Pak Muh, untuk menjaga kerahasiaan hadiah spesial ini.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
"Kita harus buat apa?" keluh Yanuar saat itu.
"Enggak tahu nih bang bingung juga kan," ujar Yaya.
"Mobil," kata Yanuar lagi.
"Iya aku mau tanya itu juga a. Apa kita umpetin kemana apa bagaimana itu," cetus Yaya.
"Iya diumpetin. Ada gudang enggak dia," ujar Yanuar.
Jaksa penuntut umum Takdir Suhan mengonfirmasi percakapan tersebut kepada Yaya.
"Kenapa ini ada kata umpetin. Maksudnya apa?" tanya jaksa Takdir kepada Yaya.
Dia menjawab kata umpetin yang ada dalam transkrip tersebut bukanlah gagasannya. Penegasan itu kembali dia utarakan saat jaksa kembali meminta penjelasan soal gagasan untuk menyembunyikan mobil-mobil milik Ali Sadli.
Diketahui, Ali Sadli didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus yakni penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Terhadap penerimaan suap, Ali didakwa menerima suap Rp 40 juta dari Sugito dan Jarot, dua terpidana pemberian suap kasus yang sama. Uang tersebut sebagai pemulus agar Kemendes PDTT mendapat opini WTP dari BPK-RI. Jaksa penuntut umum mendakwa Ali dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan perkara gratifikasi, Ali didakwa dengan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Terakhir, Ali didakwa dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAkhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaAnak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri kaget melihat mobilnya tidak ada di Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit minibus mewah milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya