Rekanan PT Pelni cetak tiket ilegal, ribuan penumpang terlantar
Merdeka.com - Travel Agus yang sebenarnya adalah travel resmi rekanan PT Pelni dilaporkan ke Polres Pelabuhan setelah terindikasi kuat telah mengeluarkan, mencetak tiket asli tapi palsu alias ilegal. Akibat tindakannya itu, ribuan penumpang KM Tilongkabila tujuan Labuan Baji, Propinsi NTT terlantar kurang lebih 24 jam di terminal penumpang Anging Mammiri, Pelabuhan Soekarno Hatta sejak Rabu pagi kemarin hingga Kamis siang tadi.
Setelah mendapat izin berlayar dari Syahbandar siang tadi, KM Tilongkabila kemudian berangkat dengan jumlah penumpang sesuai kapasitas kapal yakni sekira 1.644 orang. Sisanya akan diberangkatkan Jumat besok dengan Kapal Fery Cepat (KFC) Jetliner yang didatangkan dari Baubau dan tiba besok pagi.
"Kita telusuri kenapa banyak penumpang sementara ada kapasitas tertentu kapal ini. Rupanya travel Agus mencetak sendiri tiket berblanko PT Pelni secara off line sekira 600-an tiket. Kita sudah laporkan travel Agus ini sejak Rabu siang kemarin," kata Direktur Operasi PT Pelni, Daniel E Bangonan yang sengaja datang dari Jakarta ke Makassar karena kasus penumpukan penumpang ini.
-
Apa yang dimaksud bandara 'palsu'? Ingat, bandara 'palsu' di sini bukan berarti bandara bohongan, melainkan merujuk pada bandara alternatif.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Menurutnya, dari 600-an tiket ilegal itu, sesuai laporan sementara dari PT Pelni cabang di Makassar, baru travel Agus yang terdeteksi mencetaknya. Pihaknya pun telah melaporkan hal ini ke polisi.
"Baru travel Agus yang kita laporkan karena sementara ini baru itu laporan yang masuk," tandasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian saat dikonfirmasi soal laporan ini belum memprosesnya. Sebab, laporan tersebut belum ada meski berkali-kali disampaikan bahwa PT Pelni pastikan laporannya telah diterima di Polres Pelabuhan sejak Rabu siang.
"Belum ada laporan masuk ke kita. Tidak ada penyampaian apapun dari anggota, dari Kasat Reskrim jadi kita belum proses apa-apa mengenai kasus ini," dalih Kapolres Pelabuhan AKBP Ivan Setiadi didampingi Kabag Operasi Polres Pelabuhan, Kompol Suaeb Majied yang ditemui di depan kantor PT Pelindo IV siang tadi.
Kata Kapolres Pelabuhan ini, mereka ada di terminal penumpang ini karena baru saja terjadi ketegangan antara penumpang karena masing-masing ngotot tidak mau turun sebagian agar KM Tilongkabila tidak over penumpang untuk selanjutnya diberangkatkan dengan KFC Jetliner keesokan harinya.
"Jadi sama sekali belum ada laporan polisi dari PT Pelni soal travel Agus ini," ujar AKBP Ivan Setiadi seraya tersenyum. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaPuluhan karyawan Pelni dipecat akibat melakukan jual beli kasur di kapal Pelni.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca Selengkapnya