Rekapitulasi Kota Makassar Selesai, Ini Perolehan Suara Jokowi dan Prabowo
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merampungkan rekapitulasi suara di Kecamatan Tamalate. Dengan demikian, rekapitulasi dari seluruh kecamatan telah selesai. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno unggul dengan perolehan 416.990 suara. Sedangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 304.115 suara.
"Alhamdulillah untuk rekap Kota Makassar sudah tuntas, sudah selesai terhitung semalam Sebenarnya kalau di DB, itu kita cantumkan tanggal 15 Mei. Karena tinggal pembacaan penetapan meskipun penetapan dilakukan dini hari dan penandatanganan dokumen selesai pagi tadi pukul 07.00 WITA," kata komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar di Hotel Grand Asia, Kamis (16/5).
KPU Kota Makassar kemudian membawa kotak suara hasil rekapitulasi ke lokasi pleno KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Harper, Makassar.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Dimana rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 digelar? Sebagai informasi, rapat pleno rekapitulasi hasil Pilpres 2024 digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
Gunawan menuturkan, khusus rekap tingkat Kecamatan Tamalate dilakukan secara maraton. Rekapitulasi kecamatan ini sempat alot dan membuat pleno molor.
"Antara lain hasil penetapan semalam, untuk calon presiden dan wakil presiden, pasangan nomor urut 01 meraih perolehan suara dari 15 kecamatan se-Kota Makassar sebanyak 304.115 suara dan pasangan nomor urut 02 meraih 416.990 suara," tutur Gunawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca SelengkapnyaTerkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.
Baca SelengkapnyaKPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menyerahkan surat berita acara hasil rekapitulasi KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang
Baca SelengkapnyaRekapitulasi ini berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSelama proses pembacaan hasil rekapitulasi tersebut, tidak ada sanggahan atau setuju.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Makassar menarik logistik Pemilu berupa kotak suara dan surat suara, karena diduga salah prosedur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan catatan merdeka.com, pada Rabu (13/3), KPU sudah melakukan rekapitulasi Pilpres 2024 tingkat nasional di 15 provinsi
Baca Selengkapnya