Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekapitulasi Pilkada Jember Berjalan Alot, Tim Petahana Tuding Ada Kecurangan

Rekapitulasi Pilkada Jember Berjalan Alot, Tim Petahana Tuding Ada Kecurangan Rekapitulasi surat suara Pilkada Jember. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilkada Jember digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (16/12) ini. Rekapitulasi dihadiri oleh KPU, termasuk jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Jember, Bawaslu, hingga tim Liason Officer (LO) dari tiga pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pilkada. Rapat pleno terbuka tersebut digelar di salah satu hotel yang ada di Jember dengan menggunakan protokol kesehatan.

Sejak awal dibuka, rekapitulasi perhitungan langsung berjalan alot dan sempat terjadi beberapa kali ketegangan saat tim LO paslon 01 (Faida-Vian) dan tim paslon 03 (Salam-Ifan) mencecar perhitungan yang dilakukan oleh PPK setiap kecamatan. Adapun LO tim paslon 02 (Hendy-Firjaun) dari pantauan merdeka.com, tidak banyak melakukan protes. Sebelumnya, berdasarkan hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh lembaga survei, paslon 02 memang unggul sementara.

Sejak dibuka pukul 14.00 hingga pukul 18.00 WIB, perhitungan baru selesai di tiga kecamatan. Padahal, jumlah kecamatan di Jember mencapai 31 kecamatan. Tim LO paslon 01 Faida-Vian, mengklaim menemukan banyak pelanggaran dalam Pilkada Jember kali ini. Salah satunya soal jumlah surat suara yang diterima di tiap-tiap TPS, dicurigai tidak sesuai ketentuan UU.

"Kami temukan ada ada 92 desa se-Kabupaten Jember yang mengalami kekurangan surat suara. Lalu ada sebanyak 3.557 lembar SS yang kurang," tutur Rico Nurfiansyah Ali, saksi tim LO Paslon 01 Faida-Vian di sela-sela skorsing rapat pleno terbuka.

Selain itu, Rico juga mengklaim tim Faida-Vian menemukan ada 116 desa yang kelebihan surat suara sebanyak 2.310 lembar. Kelebihan dan kekurangan jumlah surat suara itu menurut Rico melanggar aturan UU. Sebab, seharusnya jumlah surat suara di tiap TPS adalah sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

Dari pantauan merdeka.com, paslon Faida-Vian belum mempersoalkan perihal perhitungan. Namun dengan ketidaksesuaian jumlah surat suara tersebut, tim Faida-Vian mencurigai ada pergeseran surat suara.

"Sehingga bisa saja ada orang yang mencoblos lebih satu kali, sehingga hal itu bisa dilakukan pemungutan suara ulang," tuntut Rico.

Rico juga membenarkan, dalam rekapitulasi tingkat kecamatan sebelumnya, sejumlah saksi dari tim 01 Faida-Vian menolak membubuhkan tanda tangan. Namun, ia tidak menjelaskan di kecamatan mana saja tim Faida-Vian menolak mengakui rekapitulasi perhitungan suara.

"Sesuai PKPU No 9 Tahun 2020, saksi di seluruh tahapan Pilkada di beri kewenangan untuk mengajukan keberatan pada dua hal, yakni prosedural dan substansial," tandas Rico.

Protes juga banyak disampaikan oleh saksi tim LO dari paslon 03, Salam-Ifan. Mereka antara lain menyoroti soal perbedaan antara perhitungan manual dengan elektronik (menggunakan aplikasi SiRekap). Mereka juga menyoroti masalah prosedural, yakni tidak dimasukkannya hasil rekap form D pada tingkat kecamatan dalam amplop yang harusnya sudah disediakan.

"Temuan ini memang terkait persoalan administratif, yang harusnya tidak boleh terjadi, kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas," ujar tim LO dan Saksi Paslon 03 Salam-Ifan, Candra Ary Fianto di sela skorsing dalam kesempatan yang sama.

Politikus PDIP ini juga mengklaim, persoalan administrasi itu terjadi di 4.752 TPS se-Kabupaten Jember. Terutama soal data perhitungan suara yang tidak sama, antara aplikasi KPU sirekap dengan perhitungan secara manual. Karena diduga ada 126 suara selisih, antara hasil rekap data pada aplikasi Sirekap dengan perhitungan manual.

Dikonfirmasi terpisah, komisioner KPU, Ahmad Hanafi menghormati keberatan yang diajukan oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03. Ia juga mengakui, dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan, sejumlah saksi, terutama dari tim 01 Faida-Vian menolak membubuhkan tanda tangan di berita acara hasil perhitungan.

"Tidak apa-apa. Itu adalah hak dari masing-masing Paslon. Tidak berpengaruh pada hasil. Tetapi jika ditindaklanjuti pada upaya hukum yang lain, ya silakan," papar Hanafi.

Menurut Hanafi, keberatan tersebut hanya terkait dengan mekanisme dan prosedur administrasi. Tetapi jika paslon akan menjadikannya sebagai dasar gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Jember menyatakan akan menghormatinya.

"Keberatannya memang bukan pada hasil perhitungan, tetapi pada mekanisme dan prosedur. Apakah itu akan dijadikan dalil untuk mengajukan sengketa PHPU di MK, itu hak mereka," tutur mantan jurnalis televisi swasta ini.

Rekapitulasi perhitungan suara tingkat akhir pada Pilkada Jember, rencananya akan dilanjutkan hingga besok. "Setelah perhitungan, kita lakukan penetapan hasil Pilkada. Bukan penetapan calon, karena itu nanti ada mekanisme tersendiri. Penetapan calon, menunggu ada tidaknya sengketa. Pengajuan gugatan ke MK adalah tiga hari setelah penetapan hasil," pungkas Hanafi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka. Sejauh ini, dari pantauan Bawaslu, permasalahan yang diajukan oleh tim Paslon adalah masalah mekanisme prosedural. "Seperti kesalahan penulisan antara DPT dengan surat suara yang digunakan atau surat suara tambahan," tutur Thobrony.

Kesalahan penulisan tersebut, menurut Thobrony sebenarnya sudah diperbaiki di tingkat kecamatan. Pada saat itu, para saksi sebenarnya sudah menyepakati koreksi kesalahan penulisan dengan membubuhkan tanda tangan atau paraf.

"Tetapi kenapa saat di sini, dipermasalahkan lagi. Padahal sudah diperbaiki di tingkat kecamatan dan sudah diparaf oleh semua saksi," ujar Thobrony.

Selain itu, soal perhitungan, Bawaslu mengakui sempat terjadi down pada sistem aplikasi SiRekap milik KPU Jember. Namun sesuai ketentuan, perhitungan diutamakan secara manual. Thobrony menepis dugaan bahwa terjadinya selisih penulisan jumlah surat suara itu memungkinkan adanya pencoblosan lebih dari satu kali, seperti yang dituduhkan oleh tim LO Paslon 01 Faida-Vian.

"Sampai saat ini, kami belum tahu, belum menerima data tersebut (pencoblosan lebih dari satu kali). Tetapi kalau memang saksi 01 menemukan itu, silakan dilaporkan. Karena siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan," pungkas Thobrony.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pilkada Jember diikuti oleh tiga paslon. Paslon nomor 01 adalah petahana bupati Jember, dr Faida yang berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto alias mas Vian. Kemudian paslon 02 adalah pengusaha Hendy Siswanto yang berpasangan dengan puta rais am PB NU, yakni Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun). Lalu paslon 03 adalah duo pengusaha muda, Abdussalam dan Ifan Ariadna Wijaya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa

Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Intip Sibuknya Petugas Hitung Manual Hasil Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
FOTO: Intip Sibuknya Petugas Hitung Manual Hasil Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan

Sebagian penghitungan manual hasil pemungutan suara Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto

Laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!

Ketua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Satu Alamat Muncul 25 Orang
TPN Ganjar-Mahfud Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Satu Alamat Muncul 25 Orang

TPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Seleksi Anggota KPU Jambi Diduga Banyak Kecurangan, Timsel Lapor ke KPU Pusat
Seleksi Anggota KPU Jambi Diduga Banyak Kecurangan, Timsel Lapor ke KPU Pusat

Ketua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno.

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Rapat Evaluasi TPN Ganjar: Sikapi Quick Count, Kecurangan Pemilu hingga Bentuk Tim Khusus
Poin-Poin Rapat Evaluasi TPN Ganjar: Sikapi Quick Count, Kecurangan Pemilu hingga Bentuk Tim Khusus

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar evaluasi hasil pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim

Fritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda

Baca Selengkapnya