Rekening FPI Dibekukan, Begini Tanggapan BNPT
Merdeka.com - Rekening milik Front Pembela Islam (FPI) sudah tidak bisa lagi diambil digunakan atau dibekukan pasca pelarangan kegiatannya oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu. Oleh karenanya, uang puluhan juta yang masih berada di dalamnya itu tidak bisa diambil.
Saat dikonfirmasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku tak tahu menahu terkait hal itu. "Wah kami juga tidak tahu, bukan tupoksi kami untuk membekukan," kata Kabag Hukum dan Humas BNPT, Pudiastuti Citra Adi saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/1).
Bahkan, katanya, BNPT belum mendengar maupun menerima informasi menyoal pembekuan rekening FPI. "Enggak tahu kami (informasi rekening FPI dibekukan)," tegasnya.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Mengapa koin-koin ini dikubur? Para peneliti juga menduga koin-koin ini dikubur selama serangan perompak, yang kerap dihadapi desa-desa pesisir Romawi pada abad pertama SM.
-
Kenapa koin-koin itu dikubur? Koin-koin itu mungkin disembunyikan selama Perang Saudara Inggris pertama, yang berlangsung dari tahun 1642 hingga 1646.
Polisi Bantah Bekukan Rekening FPI
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pembekuan rekening tersebut bukan merupakan kewenangan Polri.
"Jadi begini ya, terkait hal tersebut bukan kewenangan Polri untuk membekukan itu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Ahmad pun mengaku, belum mendapatkan terkait adanya informasi soal dibekukannya rekening milik FPI yang di dalamnya terdapat puluhan juta rupiah.
"Jadi itu belum ada informasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya.
Komentar Habib Rizieq Soal Rekening FPI Dibekukan
Rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dibekukan pasca dilarangnya kegiatan atau aktivitasnya oleh pemerintah. Kegiatan ini dilarang oleh pemerintah sejak 30 Desember 2020 lalu.
Habib Rizieq sudah mengetahui kabar itu. Dia hanya berpesan untuk sabar.
"Tanggapannya (HRS) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan," kata Kuasa hukumnya Habib Rizieq, Azis Yanuar saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/1).
Namun, Azis tak menjelaskan secara pasti terkait dengan pembekuan rekening FPI. Ia juga mengaku tak tahu apakah ada surat pemberitahuan dari pihak Bank atau tidak.
"Yang jelas tidak bisa diambil," jelasnya.
Kini, setelah dibekukan FPI berencana membuka rekening baru. "Insha Allah (rencana buka rekening baru)," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklarifikasi terkait pemblokiran rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaPPATK membekukan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca SelengkapnyaDia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaPPATK menegaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya