Rekomendasi Diskualifikasi Cabup Kukar Domain Bawaslu RI
Merdeka.com - Bawaslu RI merekomendasikan ke KPU RI, agar Cabup Kutai Kartanegara Edi Damansyah dibatalkan, lantaran diduga telah melanggar aturan. Bawaslu Kalimantan Timur menyatakan, keputusan rekomendasi itu menjadi domain Bawaslu RI.
Bawaslu Kaltim sejauh ini, tidak mendapatkan tembusan apapun dari Bawaslu RI di Jakarta terkait rekomendasi itu. Rekomendasi itu, sepenuhnya jadi ranah Bawaslu RI.
"Itu karena pelapor melaporkan ke Bawaslu RI, jadi penanganannya harus di Bawaslu RI. Kalau ditangani Bawaslu RI, kita tidak dapat tembusan," kata Komisioner Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar, dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/11).
-
Apa pernyataan Gubernur Kaltim tentang kondisi politik menjelang Pemilu 2024? Melihat perkembangan politik menjelang Pesta Demokrasi 2024, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memastikan, kondisi daerah dalam suasana aman dan kondusif.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Galeh menerangkan, dari rekomendasi Bawaslu RI itu, selama tidak ada keputusan dari KPU RI tahapan Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara tetap berjalan. "Kita akan tunggu, apapun hasil dari keputusan dan langkah KPU," ujarnya.
Kendati demikian, Galeh berpesan, perbedaan yang mungkin terjadi diharapkan masyarakat tetap menjaga kondusifitas Kalimantan Timur, terutama di Kutai Kartanegara. "Semua memiliki hak konstitusi. Ada saluran hukum yang harus ditempuh, ketika ada permasalahan," tegas Galeh.
Dikonfirmasi terpisah, pengamat politik dari Universitas Kutai Kartanegara Surya Irfani menilai Bawaslu RI tidak cukup hati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi soal pembatalan calon Bupati. Padahal, calon Bupati adalah satu paket dengan calon wakil Bupati sebagai pasangan calon.
"Makna salah satu pasangan calon, berarti paslon lebih dari satu. Nah, Kukar itu paslon tunggal. Pertanyaannya, siapa yang dirugikan, dan siapa yang diuntungkan, tidak relevan kalau Paslon tunggal," kata Surya.
Untuk diketahui, keterangan diperoleh, surat Bawaslu RI itu memuat nomor : 705/K.Bawaslu/PM.06.00/XI/2020 tanggal 11 November 2020 tentang rekomendasi pembatalan pencalonan Edi Damansyah.
Surat itu lahir setelah pelapor sebelumnya melapor ke Bawaslu Kukar hingga Bawaslu Kalimantan Timur. Usai tim Bawaslu RI melakukan penelusuran di Kukar terjadi pelanggaran penyalahgunaan kewenangan kampanye dilakukan Edi, sebelum mengambil cuti sebagai calon Bupati Kukar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaGibran belum tahu apakah akan segera melakukan rekonsiliasi dengan kubu pasangan 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca Selengkapnya