Rekonstruksi Juru Parkir Pukul Anggota TNI di Ciracas, dari Teguran Hingga Pemukulan
Merdeka.com - Lima tersangka pengeroyok anggota TNI mengikuti rekonstruksi digelar jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Rekontruksi pemukulan anggota TNI di Ciracas itu dilakukan di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang memimpin rekontruksi tersebut. Dari rekonstruksi awal terlihat dalam rekonstruksi adegan ke 10 tersangka Iwan Hutapea memukul Kapten Komarudin pada bagian wajah.
"Karena ditegur, tersangka Iwan Hutapea memukul dengan menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," ujar Malvino di lokasi, Senin (17/12).
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Pada pemukulan itu, melintas anggota Paspampres Pratu Rivonanda. Pada adegan 11 dan 12 ini Rivonanda memarkirkan sepeda motornya lalu membantu Komarudin.
"Pada adegan 13, korban Pratu Rivonanda datang mendekati tersangka Iwan Hutapea dan memukul dari belakang ke arah kepala hingga jatuh," ujarnya.
Malvino menambahkan, tiga tersangka lainnya, yakni Suci Ramdani, Agus Priyantara, dan Depi mendekat ke arah korban. Kemudian ketiganya merangkul dan menarik badan Komarudin dari belakang.
Lebih lanjut terkait jumlah pukulan yang dilayangkan kepada Komarudin, Malvino mengaku masih didalami oleh pihaknya.
"Masih didalami ya (jumlah pukulan)," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK
Baca SelengkapnyaKapolda Sulut memerintahkan kejadian itu diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaEnteng tangan, sosoknya tak segan memukul seorang tukang parkir.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diketahui terjadi di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (29/5) sore.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca Selengkapnya