Rekonstruksi Kasus Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Jember, Lima Adegan Diperagakan
Merdeka.com - Polres Jember menggelar reka ulang kasus dugaan pembunuhan bocah 6 tahun yang dilakukan ibu kandungnya, IR pada Jumat (21/01/2022). Seluruh adegan dilakukan di rumah pelaku yang ada di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru. Terdapat lima adegan kekerasan berujung kematian korban.
“Kita lakukan rekonstruksi untuk mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tindak pidana yang terjadi. Saat ini masih dalam tahap penyidikan di kepolisian untuk kemudian kita limpahkan ke tahap selanjutnya,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Dyah Vitasari saat dikonfirmasi.
IR diamankan polisi pada 5 Januari 2022 lalu. Kepada polisi, IR mengaku memukul buah hatinya itu karena jengkel sang anak buang air di celana. Dalam rekonstruksi terungkap, kekerasan yang dilakukan sang ibu tersebut tidak hanya gara-gara masalah buang air di celana semata.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa penyebab anak suka pukul? Beberapa balita menggunakan kekuatan tanpa diprovokasi oleh orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa mereka hanya ingin melihat apa yang akan terjadi dan belum memiliki pemahaman moral bahwa mereka sebenarnya tidak seharusnya menyakiti orang lain.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
Puncak rangkaian peristiwa kekerasan yang dilakukan IR kepada anak kandunnya itu terjadi pada 3 Januari 2022. Setelah anak buang air di celana, IR yang marah memukul putrinya itu dan menyuruhnya segera ke kamar mandi. Tidak hanya membersihkan kotoran, tersangka juga memukul kepala korban dengan gayung sebanyak empat kali.
Selesai di kamar mandi, IR menyuruh anaknya itu untuk makan. Namun, emosinya semkin bertambah setelah sang anak tidak segera menghabiskan makanan yang telah disiapkan.
IR lantas marah. Beberapa kali memukul RS menggunakan sapu lidi. Diduga karena pukulan terlalu keras, RS lantas muntah-muntah. Karena makin memburuk, bocah 6 tahun itu kemudian di bawa ke bidan desa.
Kondisi kesehatan RS lalu kian memburuk hingga meninggal keesokan harinya pada Selasa, 4 Januari 2022. Saat memandikan jenazah, warga curiga atas kematian RS. Sebab, ditemukan banyak luka memar di sekujur tubuhnya.
Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sumberbaru hingga kemudian berujung pada penetapan status tersangka kepada sang ibu kandung.
Kakak Kandung Korban Juga Dianiaya
IR ternyata juga pernah melakukan hal yang sama kepada kakak kandung RS. Yakni menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal.
Saat itu, suami IR masih hidup. Masalah itu kemudian tidak sampai di bawa ke penegak hukum karena diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam rekonstruksi tersebut juga juga dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jember. “Kita masih menanti untuk pelimpahan selanjutnya ke jaksa untuk diteliti,” ujar Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno.
Sebagai ibu kandung yang menganiaya anaknya hingga meninggal, IR dikenai pasal 80 ayat (3) jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaAqilatunnisa Prisca Herlan, bocah usia 5 tahun tewas mengenaskan di tangan tiga orang wanita.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaSeorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan bersimbah darah di sebuah rumah kawasan Bekasi,
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca Selengkapnya"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca Selengkapnya