Rekonstruksi pembunuhan Mahasiswi UMJ, AR peragakan 17 adegan
Merdeka.com - Sebanyak 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Mahasiswi Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Murniarti (22). Rekonstruksi digelar di kediaman korban yang terletak di Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
"Jadi total 17 adegan ini untuk meyakinkan penuh JPU apa yang dilakukan tersangka selama rekonstruksi pembunuhan mahasiswi UMJ ini," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Martinus Marbun, di lokasi, Jumat (27/1).
Kata Marbun, pada adegan pertama pelaku datang ke lokasi sekitar pukul 01.30 Wib. Pelaku saat itu menggunakan sepeda motornya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
"Pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor dan menyembunyikan sepeda motor di sebuah gang kecil samping rumah korban," katanya.
Setelah adegan pertama, lanjutnya, pelaku lalu memasuki rumah korban. Namun, saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci. "Tapi pelaku bisa buka pintunya karena terlebih dulu miliki kunci cadangan," ujarnya.
"Setelah membuka pintu, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dan langsung menghampiri kamar korban yang berada di pintu pertama sebelah kiri," sambungnya.
Namun sayang, setelah adegan tersebut para awak media dilarang meliput di dalam rumah. Karena, kondisi rumah sangat kecil dan dapat mengganggu rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, Murniati (22) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berselisih dengan sang kakak berinisial AR, mengenai warisan orang tua berupa rumah. Ujungnya, pada Selasa 10 Januari 2017 dini hari, AR gelap mata dan menghabisi nyawa sang adik perihal masalah tersebut. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaBawa Kabur Honda Beat Setelah Tikam Korban, Dua Begal Malah Tinggalkan CBR
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dan pencurian itu berawal saat korban berjanjian dengan perempuan dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSeorang mahasiswa Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) warga Jepara ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kelud Raya Semarang, Selasa (17/9) pukul 03.00 wib.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya