Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Korban Melawan Sebelum Ditikam
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar reka ulang perampokan dan pembunuhan sopir taksi online Ruslan Sani (43). Kedua tersangka, Abib Samudra alias Iwan (36) warga Palembang dan Sulaiman (37) asal Jambi memperagakan setiap adegan.
Rekonstruksi yang digelar di Mapolrestabes Palembang itu sempat tertunda karena terjadi kericuhan, Selasa (4/2). Keluarga korban tersulut emosi yang berujung pada pemukulan terhadap kedua tersangka.
Pembunuhan terjadi ketika sudah berada di tujuan di sekitar Perumahan Griya Asri,Kelurahan Pulokerto, Gandus, Palembang, 28 Desember 2019. Ketika itu, tersangka Iwan menjerat leher korban dengan tali dari belakang.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
Korban melawan dengan mengambil pisau dari tas selendang miliknya. Dalam posisi terjerat, korban berusaha menusuk tersangka Iwan. Tersangka mengelak dan korban mengarahkan pisaunya ke tersangka Sulaiman yang duduk di sampingnya.
Nahas, pisau itu diambil tersangka dan menusuk korban berkali-kali. Lalu, tersangka Sulaiman memukul senjata api jenis softgun ke wajah korban.
Meski sudah terluka parah, korban kembali melaksanakan perlawanan. Dia mengambil pisau yang jatuh di dasbor dan lagi-lagi berusaha menusuk tersangka. Usahanya gagal.
Korban ditarik kedua tersangka ke bangku bagian tengah. Di situ, korban kembali melawan saat dihujani tusukan. Korban berusaha membuka pintu untuk kabur, tetapi ditarik tersangka.
Berkali-kali mencoba membuka pintu, usaha korban akhirnya berhasil. Dia keluar dari mobil dan berteriak minta tolong. Warga langsung berkerumun yang membuat kedua tersangka kabur membawa mobil korban.
Tak jauh, warga berhasil menghentikan laju mobil itu dan menangkap satu tersangka. Beberapa lama, tersangka lain turut diamankan ketika bersembunyi di semak-semak. Sementara korban menghembuskan napas terakhirnya ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengungkapkan, rekonstruksi digelar sebanyak 33 adegan. Pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena korban pernah menabrak keponakan tersangka Iwan beberapa hari sebelum kejadian.
"Rekonstruksi sesuai dengan BAP. Motifnya karena dendam, berdasarkan keterangan tersangka Iwan," ungkap Nuryono.
Keluarga berharap kedua tersangka dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati. Terlebih, korban merupakan tulang punggung keluarga yang kini kesulitan mencari nafkah.
"Kami minta mereka dihukum mati, mereka keji. Kami tidak ikhlas jika tidak dihukum mati," kata adik korban, Teja (39).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWaria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaJenazah masih berada di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang setelah dilakukan visum.
Baca Selengkapnya