Rekonstruksi Pembunuhan Ungkap Fakta Bejat Keluarga Inses di Sukabumi
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap anak berusia tujuh tahun mengungkap fakta keluarga inses di Sukabumi. Yu (39) bersama dua putranya, RG (16) dan Ru (13) membunuh anggota keluarga tirinya dan membuang jasad korban ke sungai. Sebelum membunuh, RG dan Ru sempat memperkosa korban. Bahkan Yu, RG dan Ru diketahui terbiasa berhubungan badan alias inses.
"Akibat ulahnya itu, Yu bisa dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan ini, apalagi korbannya yang merupakan anak di bawah umur. Bahkan hukuman penjara maksimal yang diancamkan kepada tersangka yakni hukuman seumur hidup," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo di Sukabumi, Senin (30/9). Dikutip dari Antara.
Menurutnya, dalam kasus pembunuhan ini tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
Dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut, tersangka dibantu oleh RG dengan cara mencekik dan jasadnya dibuang ke Sungai Cimandiri yang ada di belakang rumahnya di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jabar.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan di Mako Polres Sukabumi Kota dengan menjalani 34 adegan pada Senin (30/9) terungkap sebelum korban dibunuh, Ru yang juga anak kandung tersangka sempat memperkosa korban. Setelah itu, RG kakak dari Ru kembali memperkosa perempuan berusia tujuh tahun yang merupakan adik tirinya tersebut.
Korban pun sempat dicekik RG hingga pucat dan lemas, Yu yang melihat anak tirinya hampir tidak sadarkan diri akibat dicekik kemudian menggendong dan didudukan di kursi. Parahnya depan anak tirinya itu Yu berhubungan intim dengan anak kandungnya yakni RG (inses).
Usai melampiaskan hasratnya, Yu menghampiri korban dan mencekiknya dengan menggunakan kedua tangannya hingga tewas. Takut ulahnya terungkap, Yu bersama dua anaknya membuang anak perempuan itu ke Sungai Cimandiri untuk menghilangkan jejak.
"Kami pun masih melakukan penyidikan karena informasinya sebelumnya juga korban kerap mendapatkan siksaan dari Yu dan kakak tirinya," tambahnya.
Wisnu mengatakan kasus tersebut masih dikembangkan, namun motif tersangka membunuh anak tirinya itu karena tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin dari suaminya yang merupakan ayah kandung korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca Selengkapnya