Rekonstruksi pembunuhan wanita cantik, pelaku dikejar-kejar keluarga
Merdeka.com - Polsek Batuceper, Kota Tangerang menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita cantik Tri Nursamsiah di Kebon Besar, Jalan Damai, Batuceper, Kamis (4/3). Dalam peragaan pembunuhan yang terjadi pada 8 Februari 2015 tersebut, tersangka Royani sempat dikejar-kejar keluarga Tri yang tak terima atas pembunuhan sadis tersebut.
Caci maki keluarga korban pembunuhan terlontar saat tersangka tiba di lokasi pembunuhan. Bahkan tersangka sempat di serang oleh keluarga korban yang sudah menunggu sejak pagi.
Petugas kepolisian dari sektor Batuceper dibantu Polres Metro Tangerang mengamankan lokasi rekonstruksi yang diperagakan sebanyak 30 adegan. Saat Royani memulai reka ulang adegan, pihak keluarga langsung spontan mendekati Royani ingin menghardiknya. Namun, petugas yang mengawal ketat Royani karena dikejar keluarga korban, berhasil mengamankannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kapan pembunuhan keluarga itu terjadi? Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Zaman Batu sekitar 5.000 tahun lalu.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Meski begitu, kakak korban tetap merangsek mengejar pelaku yang kakinya terlihat masih pincang karena mendapat hadiah timah panas dari polisi yang menangkapnya. Sementara dalam rekonstruksi tersebut terlihat Royani masuk ke dalam rumah korban melalui atas kamar mandi. Pelaku yang mencoba ingin mencuri tepergok Tri.
Terkejut melihat Tri, pelaku langsung menusuk korban. Karena Tri kenal dengan Royani. Untuk memastikan korban telah tewas, Royani kemudian menyayat lengan korban dengan pisau dapur.
Kompol Doffie F Sanjaya, Kapolsek Batuceper mengatakan, adegan sesuai dengan keterangan pelaku pada berita acara perkara. "Sesuai dan tidak ada yang berubah sedangkan tersangka dijerat pasal 339 dan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman seumur hidup," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca Selengkapnya