Rekonstruksi Penganiayaan David Diawali Mario Dandy Jemput AG di Sekolah Naik Rubicon
Merdeka.com - Reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Cs akan dimulai pada saat Mario (20) dengan kekasihnya, AG (15) melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum menganiaya David (17). Hal tersebut disampaikan oleh penyidik sebelum menggelar rekonstruksi.
"Nanti pada saat melakukan rekon di TKP kita akan memperagakan mulai adanya rencana pertemuan MDS dan anak AG," kata salah seorang penyidik di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Pada adegan pertama itu, MDS bertemu dengan AG di sekolah dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelahnya, Mario dan AG hendak bertemu dengan tersangka lain yakni, Shane Lukas (19) teman dari Mario. Shane dijemput usai dihubungi oleh Mario yang sekaligus pada saat itu memprovokasinya.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana pertemuan mereka? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban," ungkap penyidik.
Lalu adegan akan ditutup dengan David yang sudah dalam keadaan tersungkur dibawa ke rumah sakit oleh suami dari Ibu N. Ibu N sendiri merupakan sosok yang meneriaki pelaku pada saat kejadian berlangsung.
"Terakhir soal evakuasi yang dilakukan saksi saksi ke rumah sakit," ujarnya.
Pada rekonstruksi kali ini penyidik Polda Metro Jaya digelar di tempat kejadian langsung yakni di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kedua tersangka dan anak pelaku akan memainkan sebanyak 23 adegan.
Sementara untuk anak AG yakni pelaku tidak dihadirkan secara langsung dikarenakan AG yang masih dalam kategori anak yang berkonflik dengan hukum terikat dengan UU peradilan anak. Sehingga perna AG digantikan.
Sejatinya, reka ulang adegan sudah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB namun tak kunjung dimulai lantaran hujan yang mengguyur lokasi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaVonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaTangisan terdakwa terdakwa Shane pecah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada dirinya.
Baca SelengkapnyaShane Lukas divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaHukuman Mario Dandy ditambah tujuh tahun apabila tidak membayar restitusi.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Baca Selengkapnya