Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Dua Tersangka Bunuh Bocah Demi Jual Organ Tubuh

Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Dua Tersangka Bunuh Bocah Demi Jual Organ Tubuh Rekonstruksi kasus remaja bunuh bocah di Makassar demi jual organ tubuh. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melakukan rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan bocah inisial MFS (11) oleh dua tersangka yakni AD (17) dan AMF (18). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AMF melakukan 35 adegan.

Saat rekonstruksi di Markas Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun Makassar hanya dihadirkan tersangka AMF. Sementara tersangka AD tidak dihadirkan karena masih di bawah umur dan digantikan oleh penyidik.

Rekonstruksi pembunuhan dimulai pada peristiwa akhir Desember 2022, saat AD mulai merencanakan penculikan untuk diambil organ tubuhnya dan kemudian menjualnya. Saat itu, AD pergi ke sebuah toko untuk membeli sebuah tali. Setelah membeli tali, AD kemudian berkeliling di sekitar Jalan Borong Raya dan Batua Raya untuk mencari mangsa.

"Setelah berkeliling menari mangsa, tersangka AD kemudian kembali ke rumahnya di Jalan Batua Raya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Jufri Natsir saat membacakan naskah rekonstruksi kejadian.

Pada hari Minggu, tersangka AD bersama AMF mendatangi minimarket di Jalan Batua Raya. Saat itu, tersangka melihat korban MFS bersama temannya di depan minimarket.

"Sampai di Indomaret dan tersangka mendatangi korban. Kemudian AD memanggil MFS untuk diajak membersihkan rumahnya dengan iming-iming uang Rp50 ribu," kata dia.

Saat itu, tersangka AD membawa korban MFS ke rumah tersangka AMF. Saat berada di rumah AMF, tersangka AD menyampaikan sudah ada korban untuk diekekusi.

"Selanjutnya kedua tersangka kembali ke Jalan Batua Raya ke rumah AD dengan membonceng korban. Sampai di rumah AD, kedua tersangka langsung mengajak korban main laptop yang ada di atas meja," tuturnya.

Saat korban bermain laptop, selanjutnya tersangka AD memangku korban. Sementara AMF berada di belakang AD dan korban.

"Saat itulah, tersangka AD berdiri dan korban duduk. Kemudian AD mencekik korban dari arah belakang. Sementara tersangka AMF membantu menutup mulut korban," bebernya.

Usai dicekik, tersangka AD selanjutnya membanting korban ke lantai. Jufri menyebut AD tidak hanya sekali membanting korban, tetapi beberapa kali.

"Korban dibanting beberapa kali hingga akhirnya pingsan," kata dia.

Saat korban pingsan, AMF mengambil uang korban sebesar Rp5 ribu. Uang tersebut digunakan oleh AMF untuk membeli rokok.

"Setelah itu, tersangka AD menggendong korban ke WC dalam kondisi pingsan. Saat di WC, AD menyiram tubuh korban dengan air. AMF datang membantu tersangka AD," ungkapnya.

Saat itulah, korban telah meninggal dunia. Kedua tersangka sempat mengecek denyut nadi korban.

"Setelah memastikan korban meninggal. Kemudian kedua tersangka panik dan akhirnya mengambil tali yang ada di motor," lanjut dia.

Jufri menjelaskan kepanikan kedua tersangka terjadi karena calon pembeli organ tubuh korban tidak membalas pesan melalui email. Karena panik tersebut, kedua tersangka mengikat kedua kaki dan leher korban.

"Saat itu, AD meminta kepada AMF untuk mengambil kantong plastik untuk membungkus tubuh korban. Saat itu, kedua tersangka membawa kantong plastik berisikan korban tersebut untuk dibuang," bebernya.

Pada saat itu, tubuh korban yang sudah di dalam kantong plastik disimpan di depan jok motor. Sementara kedua tersangka berboncengan menuju ke jembatan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Mongcongloe, Kabupaten Maros.

"Pada saat dibuang, tubuh korban. Tidak ada organ tubuh hilang," kata dia.

Usai rekonstruksi, Jufri mengatakan total ada 35 adegan yang dilakukan. Saat rekonstruksi tersebut juga dihadiri jaksa Kejaksaan Negeri Makassar, Bapas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Makassar.

"Rekonstruksi tadi ada 35 adegan. Terus dengan adanya rekonstruksi yang kita laksanakan ini, kami dari penyidik segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirim berkas perkaranya untuk dipelajari paling lambat besok, Rabu," tuturnya.

Jufri mengaku dalam rekonstruksi digelar, tidak ditemukan fakta baru. Ia mengatakan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan saat rilis pertama kali kasus tersebut.

"Fakta baru sampai saat ini masih sama dengan yang saat kita rilis dulu. Bahwa yang kita khawatirkan selama ini jangan sampai ada indikasi penjualan organ tubuh di Makassar itu tidak ada," tegasnya.

Dia pun membantah adanya informasi di media sosial bahwa tubuh korban dibedah oleh kedua tersangka untuk diambil organ tubuhnya seperti jantung, hati, dan lainya.

"Kita sudah lihat sama-sama tadi pada saat kita rekonstruksi da selesai dieksekusi di rumah tersangka AD. Tidak ada jadi fakta baru soal perdagangan organ tubuh itu tidak ada ini inisiatif tersangka sendiri," sebutnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Rekontruksi Balita Tewas Wajah Dilakban: Pelaku Sempat Berencana Buang Jasad Korban Uai Dimasukkan dalam Boks
Rekontruksi Balita Tewas Wajah Dilakban: Pelaku Sempat Berencana Buang Jasad Korban Uai Dimasukkan dalam Boks

Hingga berita ini dibuat, rekontruksi masih berlangsung dan dalam penjagaan ketat.

Baca Selengkapnya
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban

Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Anak Bunuh Ibu Kandung di Aceh, Kepala Dihantam Batu saat Tidur
Detik-Detik Anak Bunuh Ibu Kandung di Aceh, Kepala Dihantam Batu saat Tidur

Dalam proses rekonstruksi itu juga terlihat detik-detik tersangka memukul kepala ibu kandungnya.

Baca Selengkapnya
Santri Pesantren Tahfizul Quran Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Senior Jalani 19 Adegan Rekonstruksi
Santri Pesantren Tahfizul Quran Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Senior Jalani 19 Adegan Rekonstruksi

Tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong

Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui

MZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya