Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekrut kurir sabu, Ali Akbar dihukum 20 tahun penjara

Rekrut kurir sabu, Ali Akbar dihukum 20 tahun penjara Ali Akbar dihukum 20 tahun penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ali Akbar alias Dek Gam terbukti bersalah terlibat dalam pengiriman 30 kg sabu dari Aceh ke Medan. Warga Desa Geulanggang Teungoh, Bireuen, Aceh ini pun dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Hukuman untuk Ali Akbar dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (22/1). Majelis menyatakan terdakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ali Akbar telah terbukti bersalah menjadi perantara dalam perdagangan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram. "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ali Akbar alias Dek Gam dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata Tengku Oyong.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga meminta Ali Akbar dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Begitupun, JPU Joice V Sinaga menyatakan masih pikir-pikir menyikapi putusan majelis hakim. Sama halnya dengan Ali Akbar. "Pikir-pikir majelis," ujarnya.

Dalam perkara ini, Ali Akbar sebelumnya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya pada Juni 2017. Dia berperan sebagai pencari orang yang mau membawa 30 kg sabu ke Kota Medan.

Pria ini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah petugas menangkap 6 orang dengan total barang bukti 39,2 kg sabu-sabu di sejumlah lokasi di Medan pada awal Maret 2017. Keenamnya yakni Syaiful alias Juned, Andri Maulana, Dedi alias Geucik alias Frend, Muliadi alias Adi, Zakaria dan Arijal alias Heri sudah diadili dan dijatuhi hukuman antara 16 hingga 20 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai

Polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya