Rektor Akui UGM Lamban Merespons Kasus Pemerkosaan Mahasiswi: Kami Minta Maaf
Merdeka.com - Rektor UGM, Panut Mulyono mengakui jika institusi yang dipimpinnya lamban dalam merespons kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswinya Agni, bukan nama sebenarnya. Panut pun meminta maaf atas kelambanan UGM dalam menyelesaikan masalah Agni.
"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa ini. UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," ujar Panut di UGM, Jumat (7/12).
Panut mengungkapkan kelambanan penanganan yang dilakukan UGM membawa dampak pada penyintas maupun terduga pelaku. Dampak ini diantaranya dampak psikologis, finansial dan akademik yang dirasakan baik oleh penyintas maupun terduga pelaku.
-
Siapa yang merasakan dampak dari victim mentality? Orang-orang yang punya victim mentality mungkin menolah untuk mencari jalan keluar dari situasi mereka.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Bagaimana cara mengatasi victim mentality? Botnick mengatakan, 'Merasa terluka dan sakit sesekali adalah indikasi sehat kalau kita menghargai diri kita.' Namun, jika Anda merasa bahwa Anda selalu menjadi korban keadaan, dunia telah memperlakukan Anda tidak adil, atau tidak ada yang salah adalah kesalahan Anda, berbicara dengan terapis dapat membantu Anda untuk mengelola perasaan-perasaan itu.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa tanda utama dari victim mentality? Vicki Botnick, seorang terapis pernikahan dan keluarga berlisensi (LMFT) di Tarzana, California mengatakan bahwa salah satu tanda utama victim mentality adalah kurangnya rasa tanggung jawab.
Panut pun juga menyebut jika blamming victim atau budaya menyalahkan korban pelecehan seksual masih terjadi di UGM. Panut menerangkan blamming victim ini membawa dampak keterlambatan terhadap pemenuhan hak-hak korban," urai Panut.
"UGM menyadari masih ada budaya menyalahkan korban (blamming victim), dan budaya itu berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban," papar Panut.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda menerangkan kelambanan merespon kasus Agni ini bukanlah sesuatu yang disengaja. Paripurna mengatakan kelambanan ini terjadi karena asas kehati-hatian UGM dalam merespon kasus tersebut.
"Apakah ada kesengajaan? Jawabannya adalah tidak, hanya saja asas kehati-hatian itu saya kira jadi pertimbangan utama kami yang membuat proses ini jadi lama, dan UGM mengakuinya serta akan melakukan perbaikan-perbaikan," jabar Paripurna.
Paripurna menambahkan kelambanan dalam menangani kasus Agni ini akan dijadikan bahan intropeksi bagi UGM. Agar peristiwa serupa tak lagi terulang, UGM pun membentuk tim penyusun pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual UGM berdasarkan. Tim tersebut dibentuk berdasarkan SK Rektor nomor 2044/UN1.P/SK/HUKOR/2018.
"Mau tidak mau, ini (kelambanan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual) adalah salah satu sarana introspeksi bagi UGM. UGM pun membentuk tim penyusun pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual. Dengan adanya tim itu saya kira akan lebih mudah bagi kami untuk mengambil keputusan jika terjadi lagi kasus serupa," tutup Paripurna.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan mahasiswi UGM yang terjadi tahun 2017 lalu kembali mencuat setelah diberitakan oleh balairungpress.com yang merupakan produk dari Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. Dalam tulisan berjudul 'Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan', Balairung memberitakan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh An dan sejumlah langkah yang dilakukan pihak UGM untuk menangani masalah tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaAmanda menyebut, LPSK lebih responsif ketimbang Komnas Perempuan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaBEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaPihak kampus juga memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan berdasarnya unggahan yang viral tersebut.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaAmanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca Selengkapnya