Rektor Universitas Berkley diperiksa sebagai tersangka ijazah palsu
Merdeka.com - Rektor Universitas Berkley Liartha S Kembaren memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
Kepada awak media, Liartha yang tiba dengan mengenakan kemeja biru muda dibalut jas berwarna abu-abu mengaku tidak mempersiapkan dokumen apapun. Dia hanya membawa sepucuk surat panggilan dari penyidik.
"Saya cuma bawa surat panggilan (penyidik). Enggak (bawa dokumen)," kata LK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10).
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Firli mangkir lagi? Polisi tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Firli mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Alibi itu apa? Alibi adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin yang berarti 'di tempat lain,' merupakan suatu bentuk pembelaan dalam sistem hukum yang digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak dapat melakukan suatu tindakan kriminal karena pada saat kejadian, orang tersebut berada di tempat lain yang dapat dibuktikan secara sah.
Liartha enggan berkomentar banyak terkait materi pemeriksaannya. "Nanti ya setelah pemeriksaan. Sudah ditunggu," singkatnya.
Sekedar informasi, Liartha sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik. Dia berdalih, ketidakhadirannya pada pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Penyidik bersama dengan dokter Polri pun lantas mendatangi kediamannya untuk memastikan kondisinya. Saat itu, Liartha berjanji hadir pemeriksaan hari ini.
"Kemudian penyidik mendatangi rumah TSK bersama dokter Polri. Disanggupi akan datang hari Senin 12 Oktober 2015, pukul 10.00 WIB," Kasubdit Politik dan Dokumen Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan pengelola Universitas Berkeley, Berkley Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
"Berawal dari lembaga kursus manajemen yang didirikan 1999. Tempat kursus tersebut berada di Medan, Pekanbaru, Riau, dan daerah lainnya. Sementara untuk di Jakarta tahun 2004 mendirikan Universitas of Berkeley dengan izin yang dimiliki izin kursus manajemen," ujar Rudi.
Atas perbuatannya, Liartha dijerat pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 subsider pasal pemalsuan dengan ancaman 10 tahun penjara. Hal ini, dinilai merugikan secara moral karena ingin mendapatkan gelar tinggi dengan singkat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaPenangguhan gelar doktor terhadap Bahlil, ditangguhkan Universitas Indonesia setelah viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan ujian sidang promosi di pertangahan Oktober 2024, maka tidak bisa mengikuti yudisium di November.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca Selengkapnya